Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Negara-negara Jajahan Inggris

Kompas.com - 09/09/2022, 15:00 WIB
Verelladevanka Adryamarthanino ,
Tri Indriawati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Inggris adalah sebuah negara yang disebut-sebut paling banyak menjajah bangsa lain.

Berdasarkan hasil studi yang ada, sekitar 90 persen negara di dunia ternyata pernah dijajah oleh Inggris.

Akan tetapi, dari banyaknya negara itu, hanya sebagian kecil yang pernah secara penuh menjadi wilayah Kerajaan Inggris.

Sementara itu, beberapa negara lainnya hanya dimasukkan ke dalam daftar karena kurang lebih Inggris pernah datang ke wilayah mereka.

Berikut ini sejumlah negara jajahan Inggris serta persemakmuran Kerajaan Britania Raya:

  • Australia
  • Afganistan
  • Bahrain
  • Brunei Darusallam
  • India
  • Indonesia
  • Irak
  • Iran
  • Israel
  • Kuwait
  • Maladewa
  • Malaysia
  • Myanmar
  • Pakistan
  • Singapura
  • Yordania
  • Amerika Serikat
  • Bahama
  • Kanada
  • Jamaika
  • Dominika
  • Trinidad dan Tobago
  • Guyana
  • Afrika Selatan
  • Bostwana
  • Ghana
  • Kamerun
  • Kenya
  • Mesir
  • Nigeria
  • Sudan
  • Somalia
  • Uganda
  • Zimbabwe
  • Vanuatu
  • Papua Nugini
  • Republik Irlandia
  • Malta
  • Gibraltar

Baca juga: Negara-Negara Bekas Jajahan Belanda

Indonesia (1811-1816)

Inggris pernah menjajah Indonesia selama kurang lebih lima tahun, sejak 1811 hingga 1816.

Ketertarikan Inggris terhadap Indonesia disebutkan dimulai ketika penjelajah F Drake singgah di Ternate pada 1579.

Setelah itu, mulai berdatangan ekspedisi lain yang dikirim melalui kongsi dagang East Indian Company (EIC).

Pemerintah kemudian memberikan hak istimewa kepada EIC.

Seiring berjalannya waktu, tepatnya pada abad ke-18, banyak pedagang Inggris mulai berdagang di Indonesia, seperti di wilayah Ambon, Banda, Kalimantan, Makassar, dan Jakarta.

Kemudian, pada 4 Agusus 1811, sebanyak 60 kapal Inggris mulai berlabuh di pelabuhan Batavia yang merupakan pusat kekuatan Belanda.

Inggris yang saat itu dipimpin oleh Thomas Stamford Raffles berusaha mengambil alih kedudukan Belanda atas Indonesia.

Raffles pun berhasil merebut seluruh kekuasaan Belanda di Indonesia melewati penandatanganan perjanjian Tuntang pada 18 September 1811.

Salah satu isi dari Perjanjian Tuntang adalah pemerintah Belanda menyerahkan Indonesia kepada Inggris.

Selama berkuasa di Indonesia, Inggris telah menetapkan beberapa kebijakan baru.

Kebijakan Inggris di Indonesia adalah:

  • Menerapkan sistem sewa tanah atau land rent system. 
  • Menghapus kerja rodi.
  • Menghapus perbudakan.
  • Meniadakan pynbank atau hukuman kejam dengan melawan harimau.

Akan tetapi, setelah Belanda kembali memegang kendali atas Indonesia melewati Konvensi London pada 1816, kekuasaan Inggris di Indonesia harus berakhir.

Baca juga: Kebijakan Raffles di Indonesia

Myanmar (1824-1948)

Inggris berkuasa atas Myanmar selama 62 tahun, sejak 1824 hingga 1886.

Hal yang melatarbelakangi penjajahan Inggris di Myanmar adalah setelah Britania melakukan aneksasi atau pencaplokan beberapa wilayah di Burma, Myanmar, pasca-pertempuran Britania-Burma.

Perang Britania-Burma pertama berlangsung sejak 1823 hingga 1826, yang dimenangi pihak Inggris.

Sejak saat itu, Inggris mulai mencaplok wilayah-wilayah Burma yang memiliki pemerintahan sendiri, salah satunya Arakan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com