KOMPAS.com - Zaman praaksara adalah periode di mana manusia belum mengenal tulisan atau aksara dan masih hidup dengan sangat sederhana.
Namun, zaman praaksara telah mewariskan beberapa peninggalan, di antaranya adalah sarkofagus dan peti kubur batu.
Kedua benda peninggalan zaman praaksara ini memiliki fungsi yang sama, yaitu sebagai peti jenazah.
Kendati begitu, di balik persamaannya, banyak perbedaan yang dapat terlihat dari kedua jenis peti jenazah ini.
Lalu, apa saja perbedaan antara sarkofagus dengan peti kubur batu?
Baca juga: Sarkofagus: Pengertian, Fungsi, Ciri-ciri, dan Lokasi Penemuan
Perbedaan pertama antara sarkofagus dengan peti kubur batu dapat dilihat dari bentuk fisiknya.
Sarkofagus adalah peti jenazah yang berbentuk seperti palung atau lesung dengan disertai tutup.
Umumnya, sarkofagus dianggap oleh masyarakat prasejarah sebagai "perahu roh", yang dipercaya akan membawa roh berlayar ke dunia roh.
Untuk melindungi jasad orang yang sudah mati dari gangguan gaib, pada sarkofagus kerap dipahatkan motif topeng dengan berbagai macam ekspresi.
Sarkofagus umumnya terbuat dari batu besar yang utuh kemudian dilubangi hingga berbentuk seperti lesung dengan tonjolan pada ujungnya.
Akan tetapi, ada pula yang terbuat dari logam, misalnya yang dibuat oleh bangsa Romawi Kuno.
Baca juga: Waruga: Asal, Fungsi, dan Ciri-cirinya
Peti kubur batu adalah peti jenazah yang terpendam di dalam tanah dan berbentuk persegi panjang.
Sisi-sisinya terbuat dari lempengan batu, yang nantinya disusun secara langsung dalam sebuah lubang yang telah disiapkan lebih dulu.
Biasanya, peti kubur batu membujur ke arah timur-barat.
Baca juga: Moko, Maskawin Manusia Prasejarah
Di Indonesia, sarkofagus dapat ditemukan di beberapa daerah, seperti Bali, Tapanuli, Sumba, Minahasa, dan Bondowoso, Jawa Timur.