KOMPAS.com - "Supir bus itu diamankan polisi karena aksi mengemudi ugal-ugalannya, yang membahayakan warga sekitar."
Menurutmu, sudah benarkah penulisan kata supir dalam kalimat tersebut? Jika belum, bagaimana penulisan supir yang benar?
Kata baku adalah kata yang penulisannya sesuai dengan EYD (Ejaan Yang Disempurnakan). Sedangkan kata tidak baku adalah kata yang penulisannya tidak sesuai dengan EYD.
Biasanya kata baku digunakan dalam situasi formal, seperti acara kenegaraan. Sementara kata tidak baku lebih sering dipakai dalam situasi non-formal, misal percakapan sehari-hari.
Dilansir dari buku Kata Baku dalam Bahasa Indonesia (2022) oleh La Ode Abdul Wahid, sopir adalah bentuk baku dari kata supir.
Baca juga: Astronaut atau Astronot, Mana Penulisan yang Benar?
Dengan demikian, penulisan supir yang benar adalah sopir (menggunakan huruf o, bukan huruf u).
Kesalahan penulisan ini kemungkinan disebabkan oleh kekeliruan pelafalan, interpretasi, juga penulisan kata supir.
Apabila kita menelusuri kata supir dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), hasil penelusuran akan mengarah pada kata sopir.
Menurut KBBI, kata sopir berarti pengemudi mobil (bemo dan sebagainya).
Menjawab pertanyaan di atas, penulisan kata supir dalam kalimat tersebut masih salah. Karena penulisan supir yang benar adalah sopir.
Baca juga: Akhirat atau Akherat, Mana Penulisan yang Benar?
Berikut penulisannya yang benar:
"Sopir bus itu diamankan polisi karena aksi mengemudi ugal-ugalannya, yang membahayakan warga sekitar."
Berikut contoh kalimat lainnya dengan kata sopir:
Berdasarkan penjelasan di atas, bisa disimpulkan bahwa menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), penulisan supir yang benar adalah sopir.
Baca juga: Aktif atau Aktip, Mana Penulisan yang Benar?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.