Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pajak Karbon: Pengertian dan Manfaatnya

Kompas.com - 23/01/2024, 08:00 WIB
Vanya Karunia Mulia Putri

Penulis

KOMPAS.com - Pajak karbon adalah pajak yang dikenakan saat seseorang menggunakan teknologi berbahan bakar fosil.

Seperti yang kita ketahui, karbon menjadi salah satu penyumbang perubahan iklim terbesar di dunia. Oleh sebab itu, penggunaannya harus bisa dikendalikan.

Sayangnya, pajak karbon di Indonesia masih belum berlaku.

Dilansir dari situs Kompas.com, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto, menjelaskan bahwa pajak karbon akan mulai diterapkan pada 2025.

Menurutnya, penerapan perdagangan dan pajak karbon menjadi salah satu upaya Indonesia dalam menurunkan emisi gas rumah kaca.

Baca juga: Mengenal Pajak Karbon di Indonesia

Sebenarnya, apa itu pajak karbon dan apa saja manfaatnya?

Pengertian pajak karbon

Dikutip dari buku Pajak Karbon (2022) oleh Eykel Bryken dan Suparna Wijaya, berikut pengertian pajak karbon:

"Pajak karbon adalah pajak yang dikenakan atas semua emisi karbon, yang dapat berdampak buruk bagi lingkungan hidup."

Adapun emisi karbon yang dimaksud dalam pengertian di atas adalah karbon dioksida, metana, serta gas rumah kaca lainnya.

Pajak karbon ini dikenakan untuk semua kegiatan ekonomi yang menghasilkan emisi karbon, baik produksi maupun konsumsi.

Baca juga: Apa Itu Greenflation (Inflasi Hijau)?

Sementara itu, menurut Rudy Gunawan, dkk dalam buku Hukum Pajak di Indonesia (2023), pajak karbon adalah pajak yang dikenakan terhadap penggunaan bahan bakar fosil.

Pada dasarnya, pajak karbon menjadi salah satu instrumen atau alat untuk mengurangi emisi karbon, demi masa depan yang lebih bersih, sehat, juga berkelanjutan.

Kesimpulannya, pengertian pajak karbon adalah pajak yang dikenakan untuk tiap aktivitas yang menghasilkan emisi karbon.

Manfaat pajak karbon

Dilansir dari situs IMF, salah satu contoh penerapan pajak karbon adalah menaikkan harga listrik dan bensin.

Manfaat pajak karbon, tidak lain tidak bukan, adalah mengurangi penggunaan energi yang tidak ramah lingkungan.

Baca juga: Perdagangan Karbon: Pengertian dan Dampaknya

Bagi pemerintah, penerapan pajak karbon mendatangkan insentif atau keuntungan. Tak hanya itu, manfaat pajak karbon adalah membantu pendanaan investasi produktif.

Kesimpulannya, manfaat pajak karbon adalah:

  • Mengurangi penggunaan energi yang tidak ramah lingkungan
  • Mendatangkan insentif untuk pemerintah
  • Membantu pendanaan investasi produktif.

Pada intinya, pajak karbon memang seharusnya diterapkan di banyak negara, termasuk Indonesia. Karena ini merupakan salah satu langkah aktif untuk meminimalkan dampak perubahan iklim.

(Sumber: KOMPAS.com/Yohana Artha Uly | Editor: Aprillia Ika)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com