KOMPAS.com - Perdagangan karbon menjadi salah satu upaya meminimalkan dampak perubahan iklim atau climate change.
Sejatinya, perdagangan ini telah diatur dalam Protokol Kyoto yang mulai berlaku pada 16 Februari 2005.
Singkatnya, protokol ini merupakan kesepakatan berbagai negara untuk mengurangi emisi karbon dioksida dan keberadaan gas rumah kaca di atmosfer.
Lalu, apa itu perdagangan karbon?
Berdasarkan Pasal 1 ayat (6) Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2008 tentang Dewan Nasional Perubahan Iklim, berikut pengertian perdagangan karbon:
"Perdagangan karbon adalah jual beli sertifikat pengurangan emisi karbon dari kegiatan mitigasi perubahan iklim."
Baca juga: Protokol Kyoto: Pengertian, Tujuan, dan Manfaatnya
Menurut Ninta Sri Ulina dalam Modul Problem Solving Pemanasan Global (2021), perdagangan karbon merupakan mekanisme negosiasi dan pertukaran hak emisi gas rumah kaca.
Adapun mekanisme ini diatur dalam Protokol Kyoto, sebagaimana yang telah disebutkan sebelumnya di atas.
Jelaskan pengertian dari perdagangan karbon!
Pengertian dari perdagangan karbon adalah mekanisme pasar berupa jual beli sertifikat pengurangan karbon, termasuk pertukaran hak emisi gas rumah kaca.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.