KOMPAS.com - Salah satu bidang yang paling banyak diteliti dan dipromosikan secara luas dalam ilmu makanan dan gizi adalah pangan fungsional.
Dilansir dari buku Pengantar Pangan Fungsional (2023) oleh Fitri Wahyuni, dijelaskan mengenai pengertian makanan atau pangan fungsional.
Menurut Food and Agriculture Organization of United Nation (FAO), pangan fungsional adalah pangan yang ditujukan untuk dikonsumsi sebagai bagian dari diet normal dan mengandung komponen aktif yang berpotensi meningkatkan kesehatan atau mengurangi risiko penyakit.
Baca juga: 11 Keuntungan Bahan Pangan yang Diolah Menjadi Setengah Jadi
Sedangkan menurut The International Life Sciences Institute (ILSI), suatu pangan disebut fungsional jika pangan tersebut memiliki manfaat menguntungkan terhadap satu atau lebih fungsi dalam organisme, selain manfaat gizi normal, yang memperbaiki kondisi kesehatan atau mengurangi risiko penyakit.
Pangan fungsional dapat dikonsumsi tanpa menentukan dosis tertentu, serta pangan fungsional dapat dinikmati layaknya makanan atau minuman pada umumnya.
Baca juga: Tanaman Pangan: Pengertian dan Contohnya
Dikutip dari buku Gizi Mutakhir (2023) oleh Yusma Indah Jayadi, menurut ilmuwan Jepang yang menggagas ide pangan fungsional, suatu pangan dapat disebut sebagai kelompok pangan fungsional jika memenuhi persyaratan sebagai berikut:
Baca juga: Teknologi Pangan: Pengertian, Sejarah SIngkat, dan Manfaat
Sementara, menurut Surat Keputusan Badan Pengawas Obat dan Makanan (2005) pangan fungsional memiliki kriteria atau karakteristik sebagai berikut:
Itulah penjelasan mengenai pengertian dan kriteria makanan fungsional.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.