Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengertian dan Kriteria Makanan Fungsional, Apa Itu?

Kompas.com - 10/01/2024, 13:30 WIB
Retia Kartika Dewi

Penulis

KOMPAS.com - Salah satu bidang yang paling banyak diteliti dan dipromosikan secara luas dalam ilmu makanan dan gizi adalah pangan fungsional.

Dilansir dari buku Pengantar Pangan Fungsional (2023) oleh Fitri Wahyuni, dijelaskan mengenai pengertian makanan atau pangan fungsional.

Menurut Food and Agriculture Organization of United Nation (FAO), pangan fungsional adalah pangan yang ditujukan untuk dikonsumsi sebagai bagian dari diet normal dan mengandung komponen aktif yang berpotensi meningkatkan kesehatan atau mengurangi risiko penyakit.

Baca juga: 11 Keuntungan Bahan Pangan yang Diolah Menjadi Setengah Jadi

Sedangkan menurut The International Life Sciences Institute (ILSI), suatu pangan disebut fungsional jika pangan tersebut memiliki manfaat menguntungkan terhadap satu atau lebih fungsi dalam organisme, selain manfaat gizi normal, yang memperbaiki kondisi kesehatan atau mengurangi risiko penyakit.

Pangan fungsional dapat dikonsumsi tanpa menentukan dosis tertentu, serta pangan fungsional dapat dinikmati layaknya makanan atau minuman pada umumnya.

Baca juga: Tanaman Pangan: Pengertian dan Contohnya

Kriteria pangan fungsional

Dikutip dari buku Gizi Mutakhir (2023) oleh Yusma Indah Jayadi, menurut ilmuwan Jepang yang menggagas ide pangan fungsional, suatu pangan dapat disebut sebagai kelompok pangan fungsional jika memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  • Harus berupa makanan yang terbuat dari bahan alami (kapsul, tablet atau bubuk tidak boleh digunakan).
  • Dapat dan layak dimakan sebagai bagian dari diet atau menu sehari-hari.
  • Memiliki fungsi khusus ketika dicerna. Memberikan peran khusus dalam proses metabolisme tubuh, seperti meningkatkan kekebalan tubuh, mencegah penyakit tertentu, pulih dari penyakit tubuh, menjaga kesehatan fisik dan mental serta memperlambat proses penuaan.

Baca juga: Teknologi Pangan: Pengertian, Sejarah SIngkat, dan Manfaat

Sementara, menurut Surat Keputusan Badan Pengawas Obat dan Makanan (2005) pangan fungsional memiliki kriteria atau karakteristik sebagai berikut:

  • Menggunakan bahan yang memenuhi standar kualitas mutu dan persyaratan keamanan serta standar dan persyaratan lain yang ditetapkan.
  • Produk memiliki manfaat kesehatan yang telah dievaluasi berdasarkan kajian ilmiah pangan fungsional oleh tim Mitra Bestari.
  • Disajikan dan dinikmati seperti makanan atau minuman.
  • Memiliki karakteristik sensori seperti kenampakan, warna, tekstur atau konsistensi dan rasa yang dapat diterima oleh konsumen.
  • Komponen pangan fungsional tidak boleh menimbulkan interaksi yang tidak diinginkan dengan komponen lainnya.

Itulah penjelasan mengenai pengertian dan kriteria makanan fungsional.

Baca juga: Mengapa Sagu Merupakan Produk Pangan Lokal yang Sangat Menjanjikan di Masa Depan? Ini Penjelasannya....

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com