Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Upaya Indonesia dalam Menjaga Hak Lintas Damai di Wilayah Perairan

Kompas.com - 22/12/2023, 19:00 WIB
Rahma Atillah,
Silmi Nurul Utami

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Berdasarkan posisi geografisnya, perairan Indonesia merupakan jalur pelayaran untuk menghubungkan wilayah-wilayah antara dua samudra dan dua benua pada jalur-jalur tertentu.

Sebagai negara pantai, Indonesia memiliki hak berdaulat terhadap laut teritorial, ruang udara di atasnya, dasar laut dan tanah di bawahnya maupun sumber kekayaan alam yang terkandung di dalamnya sebagaimana di atur dalam hukum internasional.

Di samping itu, Indonesia juga diwajibkan untuk memberikan hak lintas damai bagi kapal-kapal dan pesawat udara asing untuk melintas di perairan teritorial.

Baca juga: Pengertian Laut Teritorial dan Penentuannya

Hak lintas damai adalah lintas antarnegara yang tidak merugikan bagi kedamaian, ketertiban atau keamanan negara pantai, di mana lintas tersebut harus dilakukan sesuai dengan ketentuan konvensi dan peraturan hukum internasional lainnya.

Kewajiban Indonesia untuk menjaga atas hak lintas damai dan alki adalah implikasi dari hak berdaulatnya sebagai negara pantai.

Adapun upaya yang dapat dilakukan dalam menjaga hak lintas damai di wilayah perairan Indonesia antara lain: 

Baca juga: 5 Upaya Penegakan Kedaulatan Perairan Indonesia

Hak lintas pelayaran

Indonesia memberikan hak kepada semua kapal asing untuk menikmati kebebasan pelayaran yang semata-mata ditujukan untuk transit terus-menerus dan secepat mungkin melalui laut teritorial Indonesia.

Kebebasan berlayar bagi kapal asing yang dijamin oleh hak lintas damai tersebut tidak luput dari upaya Indonesia dalam menjaga ketahanan dan pertahanan dari ancaman serta gangguan di wilayah laut.

Hak lintas damai yang berlaku bagi kapal asing di wilayah laut teritorial. Di mana kapal tersebut tidak diijinkan untuk melakukan tindakan-tindakan yang dianggap mengancam yang akan berdampak pada terganggunya keutuhan wilayah perairan suatu negara.

Apabila terjadi pelanggaran di wilayah perairan Indonesia berkaitan dengan hak lintas damai bagi kapal asing, maka akan diproses sesuai dengan norma hukum yang berlaku.

Baca juga: Mengetahui Letak Maritim Indonesia dan Dampaknya

Hak lintas penerbangan

Salah satu hal yang sangat erat kaitanya dengan alur laut kepulauan ini adalah rute penerbangan di atas alur laut kepulauan, di mana suatu negara dapat menentukan alur laut dan rute penerbangan di atasnya.

Hak lintas penerbangan di atas alur laut kepulauan adalah pelaksanaan hak penerbangan bagi semua pesawat udara yang melintasi wilayah perairan kepulauan atau laut teritorial suatu negara.

Negara pantai dapat menentukan rute penerbangan di atasnya yang cocok digunakan untuk lintas pesawat udara asing melalui rangkaian garis sumbu.

Baca juga: Mengenal Jalur Alur Laut Kepulauan Indonesia

Penerbangan tersebut harus dilakukan dengan mengikuti aturan-aturan keselamatan penerbangan yang berlaku, misalnya dengan memonitor radio frequency.

Penegakan kedaulatan dan hukum di udara dilakukan sesuai dengan kewenangan yang diatur dalam peraturan perundangan. Baik dalam tingkat nasional maupun dalam kaitannya dengan ketentuanketentuan hukum internasional.

Untuk mengatasi pelanggaran pelaksanaan hak lintas damai di laut teritorial oleh pesawat udara asing.

Maka, dibutuhkan kerja sama antarnegara melalui hubungan diplomatik agar tidak menimbulkan konflik yang berkepanjangan.

Baca juga: Arus Lintas Indonesia: Pengertian, Jalur dan Pengaruhnya

Referensi:

  • Akbar Kurnia Putra. 2016. Hak Lintas Damai (Right of Innocent Passage) Berdasarkan United Nation Convention On The Law Of The Sea 1982. Jurnal Ilmu Hukum, Vol. 7, No. 2.
  • Dwi Astuti Palupi. 2022. Hukum Laut Internasional. Padang: LPPM Universitas Bung Hatta.
  • Siti Merida Hutagalung. 2017. Penetapan Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI): Manfaat dan Ancaman bagi Keamanan Pelayaran di Wilayah Perairan Indonesia. Jurnal Asia Pacific Studies, Vol. 1 No. 1.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com