KOMPAS.com - Akuntan yang tugas utamanya memberikan informasi kepada pimpinan perusahaan adalah akuntan perusahaan.
Apa itu akuntan perusahaan dan apa saja tugasnya?
Selain disebut akuntan perusahaan, profesi ini juga kerap dipanggil akuntan internal. Karena mereka yang menekuni profesi ini berada dalam lingkungan internal perusahaan.
Menurut Galih Wicaksono, dkk dalam buku Teori Akuntansi (2022), akuntan perusahaan adalah akuntan yang melakukan pembukuan perusahaan atau organisasi.
Mereka yang disebut akuntan internal ini, berasal dari berbagai posisi atau jabatan, seperti karyawan pembukuan hingga direktur keuangan.
Baca juga: Akuntan Pendidik: Pengertian dan Tugasnya
Dikutip dari buku Pengantar Akuntansi Case Based Learning (2021) oleh Arum Prastiwi dkk, berikut pengertian akuntan perusahaan:
"Akuntan internal atau akuntan perusahaan adalah akuntan yang dipekerjakan oleh perusahaan bisnis atau organisasi nirlaba."
Kesimpulannya, pengertian akuntan perusahaan, yakni auntan yang bekerja dengan melakukan pembukuan keuangan perusahaan atau organisasi nirlaba.
Dilansir dari situs CSP Global, corporate accountant atau akuntan perusahaan memiliki sejumlah tugas penting.
Salah satunya, yakni menyiapkan juga mengalokasikan anggaran untuk tiap departemen dalam perusahaan, termasuk persediaan, investasi, atau kebutuhan lainnya.
Baca juga: Isi Kode Etik Akuntan Publik
Tugas akuntan perusahaan yang paling umum ialah mengelola keuangan, beserta sistem dan pelaporan keuangannya, berdasarkan prosedur yang telah ditetapkan.
Akuntan perusahaan juga bertugas untuk mencatat semua transaksi keuangan yang terjadi, dan menyusunnya ke dalam laporan keuangan perusahaan.
Mereka juga diwajibkan untuk mencatat dan menghitung pajak perusahaan, dan melaksanakan audit internal.
Tugas akuntan perusahaan lainnya adalah membuat sistem akuntansi perusahaan, dan mengurus perpajakan.
Jika disimpulkan, tugas akuntansi perusahaan atau akuntansi internal, yakni:
Baca juga: Akuntan Publik: Pengertian dan Tugasnya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.