Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Isi Kode Etik Akuntan Publik

Kompas.com - 04/11/2023, 07:00 WIB
Vanya Karunia Mulia Putri

Penulis

KOMPAS.comNorma yang mengatur perilaku akuntan dalam memeriksa martabat profesi akuntan disebut kode etik akuntan.

Semua akuntan wajib mengetahui dan menerapkan kode etik akuntan tersebut, tak terkecuali mereka yang bekerja sebagai akuntan publik.

Akuntan publik adalah akuntan independen yang bertugas memeriksa laporan keuangan perusahaan klien.

Untuk menjadi seorang akuntan publik, mereka harus memperoleh izin terlebih dahulu dari Menteri Keuangan.

Dalam pelaksanaan kerjanya pun, mereka wajib menaati dan menjalankan kode etik akuntan publik sebagaimana yang telah dirumuskan.

Baca juga: Pengertian Akuntan Publik dan Fungsinya

Aturan etika akuntan publik diatur dalam ...

A. Norma Pemeriksaan Akuntan
B. Kode Etik Akuntan Indonesia
C. Kerangka Dasar Akuntansi Indonesia
D. Standar Profesional Akuntan Publik.

Jawaban yang tepat adalah opsi B. Aturan etika akuntan publik diatur dalam Kode Etik Akuntan Indonesia.

Berikut penjelasan lebih lanjut soal etika akuntan publik:

Kode etik akuntan publik

Menurut Rahmadi Murwanto, dkk dalam buku Audit Sektor Publik (2005), Kode Etik Akuntan Indonesia adalah etika profesional yang wajib diterapkan oleh akuntan Indonesia.

Kumpulan etika ini dirumuskan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), sebagai satu-satunya organisasi yang menaungi profesi akuntan di Indonesia.

Baca juga: Akuntan Publik: Pengertian dan Tugasnya

Anggota organisasi ini, meliputi auditor, baik independen, internal, maupun pemerintah, akuntan manajemen, serta akuntan pendidik.

Dikutip dari buku Etika Profesi (2021) karya Ahmad Yauri Yunus dkk, prinsip etika akuntan publik sama seperti prinsip etika akuntan pada umumnya.

Ada lima hal yang wajib dipegang teguh oleh para akuntan Indonesia, yakni:

  • Integritas 

Seorang akuntan publik harus bersikap jujur dan terbuka terhadap informasi atau laporan keuangan klien.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com