Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Isi Kode Etik Akuntan Publik

Kompas.com - 04/11/2023, 07:00 WIB
Vanya Karunia Mulia Putri

Penulis

Akuntan harus membatasi diri dalam penggunaan laporan keuangan. Jangan sampai informasi tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi.

  • Obyektivitas 

Salah satu prinsip dasar kode etik akuntan publik adalah obyektivitas. Maksudnya, akuntan harus membuat laporan keuangan berdasarkan bukti konkret yang ada.

Baca juga: Mengapa Informasi Akuntansi Harus Disajikan secara Relevan?

Laporan tersebut tidak boleh dimanipulasi atau disusun berdasarkan opini yang sifatnya bias. Karena hal ini bertentangan dengan kode etik akuntan publik.

  • Kompeten 

Etika akuntan publik yang berikutnya adalah kompeten. Akuntan harus senantiasa mengikuti perkembangan zaman dan informasi terkini.

  • Kerahasiaan 

Semua akuntan, baik itu akuntan publik maupun akuntan lainnya, wajib menjaga kerahasiaan informasi keuangan perusahaan.

Mereka tidak boleh membocorkan data tersebut kepada pihak ketiga, kecuali untuk urusan atau kewajiban hukum.

  • Perilaku profesional 

Akuntan publik harus bisa berperilaku profesional. Salah satunya dengan bersikap independen atau tidak memihak salah satu pihak.

Baca juga: 3 Kegunaan Informasi Akuntansi bagi Kreditur

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com