Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengertian Konstitusi Menurut Para Ahli

Kompas.com - 04/12/2023, 19:30 WIB
Retia Kartika Dewi

Penulis

KOMPAS.com - Dalam ilmu hukum, kita tidak asing dengan istilah "konstitusi".

Dilansir dari buku Studi Konstitusi UUD 1945 dan Sistem Pemerintahan (2018) oleh Wira Atma Hajri, berikut beberapa pandangan ahli hukum mengenai pengertian konstitusi:

  • E.C.S.Wade

Konstitusi adalah undang-undang dasar naskah yang memaparkan kerangka dan tugas-tugas pokok dari badan-badan pemerintahan suatu negara dan menentukan pokok-pokok cara kerja badan-badan tersebut.

  • K.C.Wheare

Konstitusi adalah aturan hukum yang menetapkan kerangka dasar dari suatu negara dan mengatur tentang susunan pemerintahan.

  • Russel F. More

Konstitusi mengatur hubungan antara pemerintah dan warganya.

  • Ivor Jemming

Konstitusi berfungsi mengawasi pelaksanaan pemerintahan (pengawasan konstitusional).

  • Hans Kelsen

Konstitusi merupakan hukum tertinggi dalam hukum nasional.

  • Sri Soemantri

Hukum konstitusi merupakan bagian dari hukum tata negara.

  • John Pieres

Konstitusi (undang-undang dasar) merupakan hukum tertinggi yang mengatur penyelenggaraan negara serta merupakan instrumen hukum dalam penyelenggaraan negara dan membatasi serta mengendalikan kekuasaan negara.

  • Oliver Cromwell

Undang-undang dasar telah disamakan dengan instruments of goverment, yaitu pegangan untuk pemerintah.

  • James Bryce

Dilansir dari buku Konstitusi dan Pergeseran Kekuasaan Legislatif (2020) oleh Sugiaryo, konstitusi adalah suatu kumpulan peraturan yang berisi tentang kekuasaan pemerintah, hak-hak mereka yang diperintah, dan relasi antarkeduanya.

  • Solly Lubis

Konstitusi dapat digolongkan menjadi dua macam, yakni konstitusi dalam pengertian lama, dan konstitusi dalam pengertian baru.

Dalam pengertian yang lama, konstitusi adalah masa pemerintahan-pemerintahan kuno.

Sedangkan dalam pengertian baru, konstitusi adalah suatu piagam ataupun akte maupun semacam perjanjian yang dibuat secara sepihak oleh mereka yang memegang kekuasaan tanpa turunnya pihak rakyat, tidak memperhatikan apakah piagam atau akta-aktanya itu serasi dengan rasa keadilan atau cita-cita hukum dari masyarakatnya.

Itulah penjelasan mengenai pengertian konsitusi menurut para ahli.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Mengapa Air Termasuk Zat Tunggal?

Mengapa Air Termasuk Zat Tunggal?

Skola
Garam Dapur Termasuk Senyawa Organik atau Anorganik?

Garam Dapur Termasuk Senyawa Organik atau Anorganik?

Skola
Fungsi Batang pada Tumbuhan

Fungsi Batang pada Tumbuhan

Skola
Apa Fungsi Air Ketuban pada Kehamilan?

Apa Fungsi Air Ketuban pada Kehamilan?

Skola
Pengertian, Sifat, dan Contoh dari Bilangan Berpangkat

Pengertian, Sifat, dan Contoh dari Bilangan Berpangkat

Skola
Apa Nama Benda Langit yang Berkelip Pada Malam Hari?

Apa Nama Benda Langit yang Berkelip Pada Malam Hari?

Skola
Mengenal 20 Sumber Makanan Protein Nabati

Mengenal 20 Sumber Makanan Protein Nabati

Skola
5 Kekurangan Model Komunikasi Dance

5 Kekurangan Model Komunikasi Dance

Skola
Apa Tujuan Manusia Melestarikan Tumbuhan?

Apa Tujuan Manusia Melestarikan Tumbuhan?

Skola
Apa Itu Kalimat dan Bagaimana Contohnya?

Apa Itu Kalimat dan Bagaimana Contohnya?

Skola
Lembaga Legislatif: Pengertian dan Fungsinya

Lembaga Legislatif: Pengertian dan Fungsinya

Skola
Siapa Itu Parikesit?

Siapa Itu Parikesit?

Skola
Karakter Tokoh Wayang Kumbakarna

Karakter Tokoh Wayang Kumbakarna

Skola
Mengenal Tokoh Rahwana

Mengenal Tokoh Rahwana

Skola
Tokoh Anoman dalam Pewayangan Ramayana

Tokoh Anoman dalam Pewayangan Ramayana

Skola
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com