Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Kampanye Hitam dan Kampanye Ilegal

Kompas.com - 18/11/2023, 09:30 WIB
Arfianti Wijaya,
Serafica Gischa

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Kamu mungkin pernah mendengar istilah kampanye hitam dan kampanye ilegal. 

Seperti apa kedua kampanye tersebut? Mari mengenal tentang kampanye hitam dan kampanye ilegal.

Kampanye hitam

Apa yang dimaksud dengan black campaign?

Black campaign atau kampanye hitam adalah kampanye yang menggunakan pesan untuk membuat citra kandidat lain menjadi terlihat buruk. Kampanye hitam diarahkan oleh suatu pihak kepada pihak lain yang bertujuan menjatuhkannya di mata publik.

Kampanye hitam (black campaign) menyerang pihak lain dengan gosip atau rumor yang tak dapat dipertanggungjawabkan.

Sumber penyebar pesan dalam kampanye hitam itu tidak jelas, samar, bahkan sering secara sengaja bergerak dalam operasi gelap dan tidak tersentuh proses dialektika.

Baca juga: Pentingnya Komunikasi Persuasif dalam Sebuah Kampanye

Kampanye hitam kerap dipilih untuk menjatuhkan lawan politik menggunakan cara yang tidak etis.

Salah satu bentuk kampanye hitam adalah menggelari orang dengan nama-nama julukan (name calling) yang buruk. Proses penjulukan dilakukan sedemikian rupa sehingga korban-korban misinterpretasi tak mampu menahan pengaruhnya.

Akibat dari julukan-julukan yang bertentangan dengan pandangan mereka sendiri, citra diri asli mereka tergantikan dengan citra diri baru yang diberikan oleh orang lain.

Umumnya, kampanye hitam dilakukan oleh kandidat atau pihak lain karena kekurangan sumber daya yang kuat untuk menyerang pihak tertentu. Oleh karena itu, mereka memainkan emosi para pemilih supaya meninggalkan kandidat atau calon pilihannya.

Baca juga: Partai Politik: Definisi dan Fungsinya

Kampanye ilegal

Kampanye ilegal adalah kampanye yang dilakukan oleh partai atau kandidat politik yang tidak mematuhi aturan serta ketentuan yang berlaku dalam kampanye.

Kampanye ilegal dilakukan secara terselubung atau di luar ketentuan organisasi penyelenggara pemilu. Kampanye ilegal kerap dituduh sebagai bentuk “curi start”.

Dalam kampanye ilegal biasanya digunakan peraga kampanye yang tidak sah atau bukan berasal dari kebijakan yang berlaku.

Oleh karena itu, kampanye ilegal merupakan sebuah kampanye yang melanggar ketentuan hukum.

Baca juga: Mengenal Kampanye dan Perbedaannya dengan Propaganda

 

Referensi:

  • Pureklolon, T. T. (2016). Komunikasi Politik. Gramedia Pustaka Utama.
  • Heryanto, G. G. (2019). Panggung Komunikasi Politik. IRCiSoD.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com