KOMPAS.com - Pancasila merupakan ideologi bagi negara Indonesia.
Dilansir dari buku Ensiklopedi Pancasila: Arti Pancasila dan Demokrasi Pancasila (2021) oleh Toto Sugiarto, dijelaskan mengenai pengertian Pancasila secara umum.
Baca juga: 6 Dimensi Profil Pelajar Pancasila dan Penjelasannya
Ditinjau dari asal-usulnya, kata "Pancasila" berasal dari bahasa Sansekerta yang mengandung dua suku kata, yaitu panca dan syila.
Panca berarti lima dan syila dengan huruf yang dibaca pendek mempunyai arti satu sendi, dasar, alat, atau asas.
Sedangkan syila berarti peraturan tingkah laku yang baik, utama atau yang penting.
Dengan demikian, Pancasila dapat diartikan berlaku sendi, lima. Atau lima tingkah laku utama, atau pelaksanaan lima kesusilaan.
Baca juga: Jawaban dari Soal Sebagai Norma Dasar, Pancasila Mengandung Makna bahwa Nilainya Bersifat ....
Berdasarkan buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN di Perguruan Tinggi) (2017) oleh Sarinah dan teman-teman, berikut beberapa pengertian Pancasila menurut para tokoh sejarah atau tokoh pendiri bangsa:
Menurut Ir. Soekarno, Pancasila adalah isi jiwa bangsa Indonesia yang turun-temurun sekian abad lamanya terpendam bisu oleh kebudayaan Barat.
Dengan demikian, Pancasila tidak saja falsafah negara, tetapi lebih luas lagi, yakni falsafah bangsa Indonesia.
Menurut Muhammad Yamin, Pancasila berasal dari kata Panca yang berarti lima, dan Sila yang berarti sendi, atas, dasar atau peraturan tingkah laku yang penting dan baik.
Dengan demikian, Pancasila merupakan lima dasar yang berisi pedoman atau aturan tentang tingkah laku yang penting dan baik.
Baca juga: Jawaban dari Soal Sebagai Norma Dasar, Pancasila Mengandung Makna bahwa Nilainya Bersifat ....
Menurut Notonegoro, Pancasila adalah dasar falsafah negara Indonesia, sehingga dapat diambil kesimpula bahwa Pancasila merupakan dasar falsafah dan ideologi negara yang diharapkan menjadi pandangan hidup bangsa Indonesia sebagai dasar pemersatu, lambang persatuan dan kesatuan serta sebagai pertahanan bangsa dan negara Indonesia.
Kedudukan dan fungsi Pancasila secara ilmiah memiliki pengertian yang luas.
Adapun kedudukan dan fungsi Pancasila antara lain sebagai dasar negara, serta sebagai kepribadian bangsa.
Pembahasan Pancasila ini dimulai dari nilai-nilai yang terdapat dalam pandangan hidup bangsa sampai mendasar negara bahkan sampai pada pelaksanaannya dalam sejarah ketatanegaraan Indonesia.
Itulah penjelasan mengenai pengertian Pancasila secara umum, dan pengertian Pancasila menurut tokoh sejarah atau pendiri bangsa.
Baca juga: Mengapa Pancasila Dikatakan Memiliki Dimensi Realitas? Ini Jawabannya ....
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.