KOMPAS.com - Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi nasional yang membawa nilai-nilai Pancasila yang kemudian dijadikan landasan pokok dan landasan fundamental bagi penyelenggaraan negara Indonesia.
Adapun nilai-nilai Pancasila yakni nilai Ketuhanan, nilai Kemanusiaan, nilai Kemanusiaan, nilai Persatuan, nilai Kerakyatan, dan nilai Keadilan.
Baca juga: Makna Bersikap Sesuai Nilai Pancasila
Dilansir dari buku Super Complete SMP/MTs 7,8,9 (2020) oleh Elis Khoerunnisa, berikut pengertian dari nilai-nilai Pancasila:
Di dalam Pancasila sila pertama yang berbunyi "Ketuhanan Yang Maha Esa" terkandung nilai Ketuhanan.
Nilai Ketuhanan adalah nilai yang menggambarkan bahwa rakyat Indonesia merupakan rakyat yang memiliki agama dan meyakini adanya Tuhan.
Dengan kata lain, menjalankan semua perintah agama dan menjauhi segala yang dilarang oleh agama.
Baca juga: Nilai-nilai Pancasila sebagai Dasar Negara dan Pandangan Hidup
Di dalam sila kedua Pancasila yang berbunyi "Kemanusiaan yang adil dan beradab" terkandung nilai Kemanusiaan.
Nilai Kemanusiaan adalah pengakuan dan menghormati martabat dan hak orang lain/sesama manusia, saling tolong menolong, dan bersikap sebagai manusia yang beradab.
Untuk sila ketiga Pancasila yang berbunyi "Persatuan Indonesia" terdapat nilai Persatuan.
Nilai Persatuan merupakan nilai yang ada pada Indonesia yang sebagai negara kepulauan dan dihuni oleh berbagai suku bangsa, maka persatuan haruslah tetap dijunjung dengan tidak saling membeda-bedakan apalagi sampai terjadi perpecahan.
Dalam nilai Persatuan juga terkandung nilai patriotisme dan cinta tanah air, di mana setiap rakyat Indonesia haruslah bersatu dan rela berkorban demi Tanah Air tercinta.
Dalam sila keempat Pancasila yang berbunyi "Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan" yang di mana terkandung nilai Kerakyatan.
Nilai Kerakyatan berarti kedaulatan berada di tangan rakyat, setiap rakyat berhak memiliki kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama, dan musyawarah serta gotong royong.
Terakhir, untuk sila kelima Pancasila yang berbunyi "Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia" yang di mana di dalamnya terkandung nilai keadilan.
Nilai Keadilan yang berarti keadilan dalam kehidupan sosial haruslah meliputi seluruh rakyat Indonesia, persamaan hak dalam berbagai hak yang dilandasi dengan hak dan kewajiban setiap orang, dan sikap saling menghormati.
Baca juga: Nilai-nilai Pancasila dalam Memelihara Hewan