Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Identitas Nasional Bangsa Indonesia

Kompas.com - Diperbarui 10/10/2022, 15:50 WIB
Cahya Dicky Pratama,
Nibras Nada Nailufar

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, identitas diartikan sebagai ciri-ciri atau keadaan khusus seseorang. Dapat juga berarti jati diri. 

Secara etimologis, istilah identitas nasional berasal dari kata identitas dan nasional. 

Identitas berasal dari kata identity yang artinya memiliki tanda, ciri, atau jati diri yang melekat pada individu, kelompok atau sesuatu yang membedakannya dengan yang lain. Sementara nasional berasal dari kata nation yang artinya bangsa. 

Dikutip dari buku Pendidikan Kewargenagaraan (2020) karya Damri dan Fauzi Eka Putra, identitas nasional adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofi membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain.

Identitas nasional bersifat buatan dan sekunder. Bersifat buatan karena identitas nasional dibuat, dibentuk, dan disepakati oleh suatu warga bangsa sebagai idetitasnya.

Sementara bersifat sekunder karena identitas nasional lahir belakangan jika dibandingkan dengan identitas kesukubangsaan yang telah memiliki identitas primer yang berbeda-beda.

Identitas nasional erat kaitannya dengan bagaimana suatu bangsa terbentuk secara historis.

Baca juga: Identitas Nasional: Pengertian dan Contohnya

Bentuk identitas nasional bangsa Indonesia

Identitas nasional bangsa Indonesia tercipta dari berbagai nilai-nilai kultural suku bangsa yang ada di setiap daerah. Nilai-nilai kultural tersebut kemudian dihimpun menjadi satu kesatuan yang akhirnya membentuk identitas nasional bangsa Indonesia.

Dalam buku Pendidikan Kewarganegaraan (2020) karya Rosmawati dan Hasanal Mulkan, dijelaskan bentuk-bentuk identitas nasional bangsa Indonesia, yaitu:

  • Bahasa nasional atau bahasa persatuan, yaitu Bahasa Indonesia.
  • Bendera negara, yaitu Sang Merah Putih.
  • Lagu Kebangsaan, yaitu Indonesia Raya.
  • Lambang negara, yaitu Garuda Pancasila.
  • Semboyan negara, yaitu Bhinneka Tunggal Ika.
  • Dasar falsafah negara, yaitu Pancasila.
  • Konstitusi negara, yaitu UUD 1945.
  • Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat.
  • Konsepsi Wawasan Nusantara.
  • Kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai kebudayaan nasional.

Bagi bangsa Indonesia, identitas nasional merupakan hal yang sangat penting karena telah memiliki dasar yang sangat kuat, berupa pancasila dan UUD 1945.

Lebih lanjut, Muhammad Ridha Iswardhana dalam bukunya yang berjudul Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (2020), menjelaskan pentingnya identitas nasional bagi bangsa Indonesia, yaitu:

Baca juga: Arti Integrasi Nasional secara Politis dan Antropologis

  • Menunjukkan keberadaan dan eksistensi bangsa Indonesia.
  • Menjadi penciri yang mudah dikenali dan membedakan dalam pergaulan antar bangsa (hubungan internasional).
  • Melindungi jadi diri bangsa dan negara Indonesia seiring dengan adanya tantangan globalisasi.
  • Menjaga eksistensi negara dalam hubungan internasional. Maksudnya adalah identitas nasional yang terwakili oleh negara maupun masyarakat Indonesia dalam interaksi berbagai bidang mampu menunjukkan bahwa negara Indonesia benar-benar terwujud.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com