Secara etimologis, istilah identitas nasional berasal dari kata identitas dan nasional.
Identitas berasal dari kata identity yang artinya memiliki tanda, ciri, atau jati diri yang melekat pada individu, kelompok atau sesuatu yang membedakannya dengan yang lain. Sementara nasional berasal dari kata nation yang artinya bangsa.
Dikutip dari buku Pendidikan Kewargenagaraan (2020) karya Damri dan Fauzi Eka Putra, identitas nasional adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofi membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain.
Identitas nasional bersifat buatan dan sekunder. Bersifat buatan karena identitas nasional dibuat, dibentuk, dan disepakati oleh suatu warga bangsa sebagai idetitasnya.
Sementara bersifat sekunder karena identitas nasional lahir belakangan jika dibandingkan dengan identitas kesukubangsaan yang telah memiliki identitas primer yang berbeda-beda.
Identitas nasional erat kaitannya dengan bagaimana suatu bangsa terbentuk secara historis.
Bentuk identitas nasional bangsa Indonesia
Identitas nasional bangsa Indonesia tercipta dari berbagai nilai-nilai kultural suku bangsa yang ada di setiap daerah. Nilai-nilai kultural tersebut kemudian dihimpun menjadi satu kesatuan yang akhirnya membentuk identitas nasional bangsa Indonesia.
Dalam buku Pendidikan Kewarganegaraan (2020) karya Rosmawati dan Hasanal Mulkan, dijelaskan bentuk-bentuk identitas nasional bangsa Indonesia, yaitu:
Bagi bangsa Indonesia, identitas nasional merupakan hal yang sangat penting karena telah memiliki dasar yang sangat kuat, berupa pancasila dan UUD 1945.
Lebih lanjut, Muhammad Ridha Iswardhana dalam bukunya yang berjudul Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (2020), menjelaskan pentingnya identitas nasional bagi bangsa Indonesia, yaitu:
https://www.kompas.com/skola/read/2020/12/26/175837669/identitas-nasional-bangsa-indonesia