Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 26/08/2023, 10:02 WIB
Sarah Adhira Rahmah,
Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Selama beberapa waktu terakhir, langit ibukota Jakarta terlihat berkabut dan berwarna abu-abu. Netizen ramai menyebut bahwa langit abu-abu di Jakarta disebabkan polusi udara.

Akan tetapi, apakah polusi udara memang menjadi penyebab langit Jakarta berwarna abu-abu?

Penampakan langit Jakarta berwarna abu-abu itu direkam dalam unggahan video oleh sejumlah pengguna media sosial.

Salah satunya, seperti video rekaman yang diunggah netizen pada 12 Agustus 2023 lalu di akun Instagram, yang merekam langit Jakarta dari atas pesawat yang akan mendarat.

Banyak yang menyebutkan bahwa langit abu-abu itu disebabkan oleh polusi udara. Lantas, apakah benar demikian? 

Mike Ashmore, seorang profesor lingkungan dari University of York di Inggris, dalam buku Encyclopedia of Biodiversity edisi kedua tahun 2017, mendefinisikan polutan atau zat pencemar udara merupakan zat dalam bentuk gas yang diemisikan oleh berbagai sumber.\

Baca juga: Apakah Dampak Polusi Udara pada Kesehatan Anak?

Sumber-sumber polutan yang menyebabkan polusi udara itu di antaranya bisa berasal dari transportasi, PLTU, pengelolaan sampah, dan aktivitas domestik rumah-tangga. 

Zat-zat tersebut di antaranya adalah belerang dioksida (SO2), nitrogen oksida (NOx), amoniak (NH3), partikulat asam, logam beracun seperti timbal dan cadmium, dan polutan organik yang persisten (POPs).

Selain zat penyebab polusi udara tersebut, seperti dikutip dari National Geographic, Senin (23/11/2022), para ahli juga menyebut polutan lain yakni berupa Volatile Organic Compound (VOC) atau disebut juga senyawa organik volatil.

Polutan tersebut yang dihasilkan oleh berbagai pelarut yang digunakan dalam industri.

Pada akhirnya polutan-polutan ini dapat terakumulasi dan membentuk aerosol atau koloid partikel padatan dalam bentuk gas, sehingga dapat menghalangi cahaya matahari. Ini lah yang kemudian membuat langit bisa tampak kelabu karena asap menghalangi sinar matahari.

Nilai polusi udara di Jakarta

Data Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) yang dirilis oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada 10 Agustus 2023 menunjukkan kualitas udara Jakarta berada pada kategori sedang sampai tidak sehat.

Baca juga: Polusi Udara di Indonesia: Ini Daftar Kota Paling Berpolusi, Jakarta dan Bandung Masuk 6 Besar

 

ISPU dirilis oleh KLHK berdasarkan sejumlah parameter polutan, yakni gas belerang oksida (SO2), karbon monoksida (CO), ozon (O3), nitrogen dioksida (NO2), hidrokarbon (HC), partikulat PM10, dan PM2,5.

Pada hari itu, diketahui bahwa PM2,5 menjadi polutan terbanyak di ibukota. Wilayah dengan kategori sedang meliputi wilayah integrasi DKI 1 Bundaran HI, DKI 2 Kelapa Gading, dan DKI 3 Jagakarsa, yakni wilayah dengan nilai ISPU masih di bawah 100.

Sementara itu, wilayah integrasi DKI 4 Lubang Buaya berkualitas udara dengan kategori tidak sehat karena memiliki nilai ISPU sebesar 111.

Selain itu, IQ Air merilis nilai konsentrasi polutan utama berupa PM2,5 di Jakarta sebesar 69,2 μg/m3 pada 10 Agustus 2023, dan 68,2 μg/m3 pada 11 Agustus 2023.

Data tersebut menunjukkan polutan di ibukota benar menjadi penyebab cahaya matahari tidak terhamburkan dengan sempurna.

Hal ini berdampak pada cahaya matahari yang sampai ke mata manusia terhalang, jarak pandang menjadi terbatas, dan warna langit menjadi abu-abu.

Baca juga: Polusi Udara di Indonesia Peringkat 1 di Asia Tenggara dan Peringkat 17 Negara Paling Berpolusi di Dunia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com