Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
BRIN
Badan Riset dan Inovasi Nasional

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) adalah lembaga pemerintah yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden Republik Indonesia. BRIN memiliki tugas menjalankan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi yang terintegrasi.

Kangkung Sebagai Fitoremediator, Apakah Aman Untuk Dikonsumsi?

Kompas.com - 30/06/2023, 16:00 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Oleh: Rina Andriyani, Nurfitri Abdul Gafur dan Hanies Ambarsari

ISTILAH "fitoremediator" berasal dari kata "phyto" yang berarti tanaman dan "remediator" yang berarti agen pemulihan.

Maka dapat dikatakan bahwa fitoremediator adalah tanaman yang menjadi agen pemulihan kualitas lingkungan yang terkontaminasi oleh polutan baik melalui udara, tanah atau air.

Baca juga: 6 Manfaat Kangkung Bagi Kesehatan, Bisa Cegah Diabetes

Tanaman memiliki kemampuan untuk menyerap, memetabolisme, dan bahkan memecah berbagai jenis polutan organik dan anorganik seperti logam berat, pestisida, pelarut, dan produk petroleum dari lingkungan.

Ada banyak tanaman yang dapat digunakan sebagai fitoremediator. Satu diantaranya adalah kangkung.

Dalam bahasa latin, kangkung memilik nama Ipomea aquatica dan termasuk dalam famili tumbuhan Convolvulaceae.

Kangkung memiliki nama lain yang berbeda-beda di setiap daerah tergantung pada bahasa yang digunakan dan tradisi lokal di daerah tersebut, seperti Water spinach (Inggris), Eng Cai (Mandarin), Ong Choy (Kantonis), Pak boong (Thailand), dan sebagainya.

Kangkung digunakan sebagai fitoremediator karena memiliki kemampuan dalam mengakumulasi logam berat dari tanah dan air yang telah terkontaminasi.

Kangkung dapat menyerap logam berat seperti merkuri, timbal, arsenik, dan kadmium dari air dan tanah. Selain itu, kangkung juga dapat membantu menghilangkan zat organik seperti pestisida dan herbisida dari tanah dan air.

Kontaminan tersebut dapat diambil melalui akar tanaman dan kemudian dimetabolisme oleh enzim Glutation S-transferase (GST), yakni enzim yang berperan dalam detoksifikasi senyawa-senyawa berbahaya seperti logam berat dan pestisida.

Baca juga: 4 Sayuran yang Termasuk Superfood, Salah Satunya Bayam

Mekanisme enzim GST dalam fitoremediasi dengan kangkung adalah sebagai berikut: Pengikatan logam berat atau senyawa organik. Kangkung mampu menyerap logam berat atau senyawa organik dari lingkungan melalui akar dan daunnya.

Setelah senyawa berbahaya terikat pada tanaman, enzim GST akan aktif di daerah yang terkena senyawa tersebut. Konjugasi: Enzim GST akan menambahkan gugus glutathione (GSH) pada senyawa berbahaya yang terikat pada tanaman kangkung.

Hal ini akan membentuk senyawa yang lebih mudah dipecah atau dikeluarkan dari tanaman kangkung.

Pembentukan senyawa yang kurang berbahaya: Setelah substrat terikat pada GSH, enzim GST akan mengubah struktur kimia senyawa berbahaya menjadi bentuk yang lebih mudah untuk dikeluarkan dari tanaman kangkung tersebut.

Reaksi berulang: Setelah proses detoksifikasi selesai, enzim GST akan berfungsi kembali untuk mengikat senyawa berbahaya yang baru dan mengulangi proses konjugasi dan pembentukan senyawa yang kurang berbahaya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com