Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 14/04/2023, 15:42 WIB
Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas

Penulis

KOMPAS.com - Peringatan dini terkait tingginya paparan sinar UV yang ekstrem di Indonesia dikeluarkan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Jumat (14/4/2023).

Seperti diberitakan Kompas.com, BMKG menjelaskan bahwa paparan sinar UV dengan risiko sangat ekstrem, diperkirakan terjadi pada pukul 06.00 WIB dari wilayah Samudra Pasifik.

BMKG juga menyebut bahwa paparan sinar ultraviolet ini diperkirakan mereda pada pukul 16.00 WIB di seluruh wilayah Indonesia. Statusnya nantinya dinyatakan hijau atau berisiko rendah.

Akibat tingginya paparan sinar UV ini, BMKG memberikan imbauan agar masyarakat dapat mengantisipasinya.

"Jika pun hendak keluar mesti menggunakan topi, baju yang menutupi kulit dan menggunakan tabir surya," imbau Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Mikron Antariksa, dikutip dari Kompas.com, Kamis (13/4/2023).

Lantas, apa sebenarnya sinar UV tersebut?

Baca juga: Apa Itu Fenomena Siklon Tropis?

Dilansir dari NASA Science, sinar UV atau sinar ultraviolet merupakan sinar yang memiliki panjang gelombang lebih pendek daripada cahaya tampak.

Kendati gelombang UV tidak terlihat kasat mata oleh manusia, namun beberapa serangga seperti lebah, dapat melihatnya.

Asal sinar UV adalah dari Matahari kita. Matahari adalah sumber spektrum yang penuh dengan radiasi ultraviolet.

Dalam klasifikasi yang umum dalam ilmu bumi, sinar UV terbagi menjadi tiga jenis, di antaranya sebagai berikut.

  1. UV-A: paparan sinar ultraviolet yang lebih rendah
  2. UV-B: paparan sinar UV tergolong berbahaya, dapat menyebabkan kulit terbakar.
  3. UV-C: paparan sinar UV paling berbahaya.

Bahaya sinar UV pada manusia

Radiasi ultraviolet atau sinar UV memiliki rentang panjang gelombang 100-400 nm, yakni merupakan frekuensi lebih tinggi dan panjang gelombang yang lebih rendah daripada cahaya tampak.

Baca juga: Apa Itu Fenomena Matahari Tengah Malam di Kutub Bumi?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com