Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Paracetamol di Teluk Jakarta, Ahli Rekomendasikan 3 Cara Mencegah Paparan Limbah Obat di Perairan

Kompas.com - 06/10/2021, 07:30 WIB
Bestari Kumala Dewi

Penulis

KOMPAS.com - Kandungan paracetamol dengan konsentrasi sangat tinggi ditemukan di muara Angke dan pantai Ancol.

Paracetamol adalah obat penghilang rasa sakit yang umum digunakan untuk mengobati sakit dan nyeri. Selain itu, juga bisa membantu menurunkan demam.

Temuan ini pertama kali dimuat dalam jurnal sciencedirect.com dengan judul “High Concentration of Paracetamol in Effluents Dominated Waters of Jakarta Bay, Indonesia (Marine Pollution Bulletin, 2021).

Baca juga: Teluk Jakarta Tercemar Paracetamol, Obat Apa Itu?

Dalam studi tersebut, konsentrasi paracetamol di muara Angke disebutkan 610 nanogram per liter (ng/L). Sementara di pantai Ancol ditemukan konsentrasi paracetamol 420 ng/L.

Jika dibandingkan dengan negara lain, konsentrasi paracetamol di Teluk Jakarta jauh lebih tinggi. Sebut saja di pantai Brasil dengan kandungan paracetamol 34,6 nanogram per liter dan di pantai utara Portugis 51,2 sampai 584 ng/L.

Terkait hal tersebut, Apt. Sofa D. Alfian, PhD, Peneliti dan Dosen Departemen Farmakologi dan Farmasi Klinik Universitas Padjadjaran, mengatakan, dibutuhkan penelitian lebih lanjut untuk mengetahui pasti alasan ditemukannya paracetamol di perairan.

Menurutnya, saat ini penyebab ditemukannya paracetamol di perairan hanya bisa diasumsikan berdasarkan telaah literatur yang sudah pernah dipublikasikan sebelumnya.

Kemungkinan sumber dan jalur terjadinya residu paracetamol di lingkungan perairan.- Kemungkinan sumber dan jalur terjadinya residu paracetamol di lingkungan perairan.

“Sebuah artikel review menggambarkan pathways bagaimana paracetamol dapat mencapai perairan melalui pembuangan dari industri farmasi yang tidak optimal dan dari aktivitas manusia, termasuk membuang obat secara sembarangan,” kata Sofa kepada Kompas.com.

Lebih lajut ia mengungkap bahwa sebenarnya sudah ada regulasi yang mengatur bagaimana pengelolaan limbah medis, termasuk obat dari industri farmasi dan juga rumah sakit.

Sayangnya, memang belum ada regulasi yang secara eksplisit mengatur mengenai bagaimana cara membuang dan mengelola obat yang tidak terpakai pada skala rumah tangga.

Baca juga: Teluk Jakarta Tercemar Paracetamol, Peneliti Duga Sumbernya dari Sini

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com