KOMPAS.com- Ahli menyebutkan bahwa masyarakat tidak perlu mengkhawatirkan hal-hal terkait uji klinik fase 3 vaksin Covid-19.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Tim Riset Uji Klinik Vaksin Covid-19 Universitas Padjajaran (Unpad), Prof Dr Kusnadi Rusmil dalam diskusi daring bertajuk Menjawab Berbagai Keraguan Soal Vaksin yang diselenggarakan oleh Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN).
Seperti diketahui, Indonesia telah ikut terlibat dalam menjalankan penelitian pembuatan vaksin Covid-19, salah satunya adalah uji klinik fase 3 vaksin Sinovac di Unpad.
Berikut beberapa alasan agar masyarakat yakin terhadap uji klinik fase 2 vaksin Covid-19 di Indonesia ini.
Baca juga: BPOM Belum Keluarkan Izin Edar Vaksin Covid-19 di Indonesia, Apa Alasannya?
Penelitian tersebut dikawal langsung oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM0 untuk memastikan keamanan, kualitas, dan manfaat vaksin Covid-19 yang nantinya akan digunakan oleh masyarakat.
Kurnadi menjelakan, pendampingan ini dimulai dari sejak protokol uji klinik diberlakukan hingga saat ini memauki fase 3.
Upaya tersebut, kata dia, diharapkan dapat mempercepat penerbitan regulasi yang dibutuhkan.
Baca juga: Ahli AS: Vaksin Covid-19 Corona Mungkin Disetujui Akhir Tahun 2020
Prosedur penyiapan uji klinik fase 3 vaksin Covid-19 juga sudah terencana dengan baik dan sesuai jadwal, mulai dari persiapan protokol hingga penyuntikan relawan.
"Kami sudah melakukan 1620 suntikan pertama, kemudian 1.590 suntikan kedua, sampaisekarang itu tidak ada (efek samping) yang mengkhawatirkan," kata Kusnadi, Selasa (3/10/2020).
Hasil uji klinik fase 2 yang diselenggarakan di Unpad ini nantinya akan digabungkan dengan data dari hasil uji klinik fase 2 di negara lain.
Gabungan data hasil uji klinik fase 2 dari berbagai tempat di belahan dunia (multi center) inilah yang nantinya akan menjadi acuan regulator untuk melanjutkan ke fase berikutnya.