JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam waktu dekat, PT Hutama Karya (Persero) dan PT Hutama Marga Waskita atau Hamawas akan menetapkan tarif Jalan Tol Indrapura-Kisaran Seksi Indrapura-Lima Puluh dan Tol Tebing Tinggi-Indrapura.
Menuju penetapan tarif, Hutama Karya dan Hamawas sudah lebih dahulu menyosialisasikan secara masif terkait dengan profil hingga tata tertib berkendara di jalan tol melalui berbagai kanal.
Baca juga: Tak Lagi Gratis, Dua Ruas Tol Trans-Sumatera Ini Bakal Bertarif
Mulai dari media sosial perusahaan, rilis resmi, maupun melalui media luar ruang seperti spanduk dan baliho di sepanjang jalan tol.
Saat ini, Hutama Karya tengah melakukan sosialisasi mengenai besaran tarif yang diperkirakan akan dilakukan selama sepekan.
"Harapannya, pengguna jalan tol terinfo sejak dini sehingga dapat bersiap memastikan kecukupan saldo kartu uang elektronik agar ketika penerapan tarif berlaku, tidak terjadi antrean yang disebabkan kurang saldo,” ucap Executive Vice President (EVP) Sekretaris Hutama Karya Tjahjo Purnomo dalam rilis, Rabu (21/2/2024).
Dalam penentuan besaran tarif yang dilakukan, sebelumnya telah diuji mengenai kelayakan performa dan kualitas dari SPM jalan tol.
Sehingga, angka tarif yang ditentukan telah mempertimbangkan sisi kepentingan publik maupun investor.
“Penetapan tarif ini telah mempertimbangkan Ability to Pay (ATP) dan Willingness to Pay (WTP) dari jalan tol tersebut dan setelah dioperasikan tanpa tarif cukup lama, diperlukan pengembalian investasi atas pemeliharaan dan pengeoperasian jalan tol,” tuntas Tjahjo.
Berikut ini rincian besaran tarif Tol Tebing Tinggi-Indrapura dan Tol Indrapura-Lima Puluh
Tebing Tinggi-Indrapura (dari dan ke):
Indrapura-Lima Puluh (dari dan ke):