Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Berlaku Segera, Ini Tarif Tol Tebing Tinggi-Indrapura-Lima Puluh

Menuju penetapan tarif, Hutama Karya dan Hamawas sudah lebih dahulu menyosialisasikan secara masif terkait dengan profil hingga tata tertib berkendara di jalan tol melalui berbagai kanal.

Mulai dari media sosial perusahaan, rilis resmi, maupun melalui media luar ruang seperti spanduk dan baliho di sepanjang jalan tol.

Saat ini, Hutama Karya tengah melakukan sosialisasi mengenai besaran tarif yang diperkirakan akan dilakukan selama sepekan.

"Harapannya, pengguna jalan tol terinfo sejak dini sehingga dapat bersiap memastikan kecukupan saldo kartu uang elektronik agar ketika penerapan tarif berlaku, tidak terjadi antrean yang disebabkan kurang saldo,” ucap Executive Vice President (EVP) Sekretaris Hutama Karya Tjahjo Purnomo dalam rilis, Rabu (21/2/2024).

Sehingga, angka tarif yang ditentukan telah mempertimbangkan sisi kepentingan publik maupun investor.

“Penetapan tarif ini telah mempertimbangkan Ability to Pay (ATP) dan Willingness to Pay (WTP) dari jalan tol tersebut dan setelah dioperasikan tanpa tarif cukup lama, diperlukan pengembalian investasi atas pemeliharaan dan pengeoperasian jalan tol,” tuntas Tjahjo.

Berikut ini rincian besaran tarif Tol Tebing Tinggi-Indrapura dan Tol Indrapura-Lima Puluh

Tebing Tinggi-Indrapura (dari dan ke):

  • Golongan I: Rp 31.000
  • Golongan II: Rp 46.000
  • Golongan III: Rp 46.000
  • Golongan IV: Rp 61.500
  • Golongan V: Rp 61.500

Indrapura-Lima Puluh (dari dan ke):

  • Golongan I: Rp 20.500
  • Golongan II: Rp 30.500
  • Golongan III: Rp 30.500
  • Golongan IV: Rp 40.500
  • Golongan V: Rp 40.500

https://www.kompas.com/properti/read/2024/02/22/053000921/berlaku-segera-ini-tarif-tol-tebing-tinggi-indrapura-lima-puluh

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke