Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemilik Mal di Surabaya Berencana Naikkan Harga Sewa Ruang Ritel

Kompas.com - 18/01/2024, 16:09 WIB
Masya Famely Ruhulessin,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Memasuki tahun 2024, para pemilik mal yang ada di Surabaya ternyata sudah berencana menaikkan harga sewa ruang ritel.

Head of Research Colliers Indonesia Ferry Salanto menyampaikan ancang-ancang untuk menaikkan harga sewa ruang ritel di mal sudah mulai dilakukan, terutama bagi mal dengan tingkat kunjungan tinggi.

“Beberapa mall yang sudah mulai ancang-ancang untuk menaikkan tarif sewa terutama setelah melihat trafik jumlah pengunjung yang masuk ke mal,” ujarnya dalam laporan Kondisi Pasar Properti kuartal IV-2023.

Baca juga: Tahun Ini, Surabaya Punya Dua Mal Baru

Dikatakan, jumlah trafik pengunjung mal yang masuk jika dikonversikan sebagai transaksi tentu akan berpengaruh pada kinerja retailer atau tenant penyewa yang ada dalam mal.

"Kalau retailer sudah memiliki kinerja yang bagus, tentu alasan untuk menaikkan tarif sewa mal akan lebih kuat lagi dan penyewa tidak akan terlalu banyak berargumen,” papar Ferry.

Menurutnya, pengelola mal merasa bahwa mereka sudah cukup berkorban selama pandemi Covid-19 berlangsung dengan menjadi lebih fleksibel dalam memberikan besar tarif sewa.

Baca juga: Wahai Perusahaan, Segini Harga Sewa Ruang Kantor di Surabaya

Dengan kondisi pasar ritel yang semakin membaik, tentu ini menjadi momentum bagi pengelola mal untuk menaikkan tarif sewa.

Rata-rata tarif dasar sewa mal di Surabaya saat ini adalah Rp 445.422 per meter persegi. Sementara rata-rata tingkat hunian ada di angka 73,1 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com