Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masih Ada 19,1 Persen Bidang Tanah di Bangkalan Belum Terdaftar

Kompas.com - 08/12/2023, 11:00 WIB
Muhdany Yusuf Laksono

Penulis

KOMPAS.com - Belum semua bidang tanah di Kabupeten Bangkalan, Provinsi Jawa Timur, terdaftar dan tersertifikasi.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Jonahar melaporkan bahwa di Kabupaten Bangkalan terdapat total 578.573 bidang tanah.

"Sampai hari ini 80,91% atau 468.125 bidang dari total bidang tanah di Bangkalan sudah terdaftar. Bahkan 61,44% atau 355.449 di antaranya sudah bersertifikat," ujarnya dalam acara Penyerahan Sertifikat Tanah untuk Rakyat di Bangkalan pada Rabu, (06/12/2023), dikutip dari laman resmi Kementerian ATR/BPN.

Dalam acara itu, Wakil Menteri ATR/Kepala BPN Raja Juli Antoni menyerahkan 500 sertifikat tanah hasil Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang tersebar di tujuh kecamatan dan delapan kelurahan.

Menurut dia, melalui program PTSL, Kementerian ATR/BPN telah menyelesaikan pendaftaran tanah sebanyak 109,8 juta bidang dari total target 126 juta bidang tanah di Indonesia.

Baca juga: Bereskan Konflik Tanah, Dua Lembaga Ini Jalin Aliansi

Raja Juli Antoni pun berharap, pendaftaran tanah bisa dipercepat hingga seluruh tanah terdaftar dan tersertifikasi, termasuk di Kabupaten Bangkalan.

"Pelaksanaan pendaftaran tanah ini harus terus dilakukan (hingga tuntas), sehingga kelak tanah bagi manusia benar-benar dapat memberikan kemakmuran yang sebesar-besarnya sebagaimana yang diharapkan," jelasnya.

Dengan mendaftarkan tanah, pemegang hak akan menerima tanda bukti hak atas tanahnnya yaitu berupa sertifikat tanah.

"Sehingga, dengan sertipikat itu pemegang hak atas tanah akan terjamin eksistensi haknya," tutupnya.

 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com