Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Jonahar melaporkan bahwa di Kabupaten Bangkalan terdapat total 578.573 bidang tanah.
"Sampai hari ini 80,91% atau 468.125 bidang dari total bidang tanah di Bangkalan sudah terdaftar. Bahkan 61,44% atau 355.449 di antaranya sudah bersertifikat," ujarnya dalam acara Penyerahan Sertifikat Tanah untuk Rakyat di Bangkalan pada Rabu, (06/12/2023), dikutip dari laman resmi Kementerian ATR/BPN.
Menurut dia, melalui program PTSL, Kementerian ATR/BPN telah menyelesaikan pendaftaran tanah sebanyak 109,8 juta bidang dari total target 126 juta bidang tanah di Indonesia.
Raja Juli Antoni pun berharap, pendaftaran tanah bisa dipercepat hingga seluruh tanah terdaftar dan tersertifikasi, termasuk di Kabupaten Bangkalan.
"Pelaksanaan pendaftaran tanah ini harus terus dilakukan (hingga tuntas), sehingga kelak tanah bagi manusia benar-benar dapat memberikan kemakmuran yang sebesar-besarnya sebagaimana yang diharapkan," jelasnya.
Dengan mendaftarkan tanah, pemegang hak akan menerima tanda bukti hak atas tanahnnya yaitu berupa sertifikat tanah.
"Sehingga, dengan sertipikat itu pemegang hak atas tanah akan terjamin eksistensi haknya," tutupnya.
https://www.kompas.com/properti/read/2023/12/08/110000221/masih-ada-19-1-persen-bidang-tanah-di-bangkalan-belum-terdaftar