Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Basuki Tegaskan Keputusan Diskon Tarif Tol Ada di Tangan BUJT

Kompas.com - 22/11/2023, 12:00 WIB
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menegaskan, keputusan pemberian diskon tarif jalan tol ada di tangan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).

Sementara pemerintah dalam hal ini hanya dapat memberikan imbauan untuk memberikan diskon tarif tol, khususnya pada momentum libur panjang seperti Lebaran atau Natal dan Tahun Baru.

"Karena kalau dipaksa nanti pemegang sahamnya 'loh ki kok pemerintah ikut-ikut intervensi', semua harus berdasarkan kepada corporate action sesuai dengan business processnya," ujar Basuki saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (21/11/2023).

Selain itu, tidak semua BUJT mengeluarkan kebijakan diskon secara bersamaan pada periode libur nasional.

"Kan tidak semua BUJT nanti akan mengeluarkan kebijakan diskon, seperti yang diskon kemarin ada yang diskon ada yang enggak," ucap Basuki.

Namun demikian, dalam rangka menyambut libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, Basuki mengatakan akan mengontak Asosiasi Jalan Tol Indonesia (ATI).

Baca juga: Tiga Jalur Tol Ini Diprediksi Padat Kendaraan saat Libur Natal dan Tahun Baru

"Biasanya diskon itu merupakan inisiatif dari BUJT, jadi nanti Insya Allah saya akan nge-bell (ATI) supaya juga mereka bisa memberikan. Tapi hanya nge-bell, nanti yang menentukan asosiasi tol itu sendiri," lanjut Basuki.

Pada kesempatan berbeda, Juru bicara Kementerian PUPR Endra Atmawidjaja mengatakan, diskon tarif tol dinilai mampu menyebar kepadatan lalu lintas, khususnya pada momentum libur nasional.

"Kalau diskon tarif tol kan dipakai untuk men-spread traffic ya supaya dia bagian dari traffic management. Kalau untuk Lebaran kan bagus, sekarang kita harus excercise lagi nanti," ujar Endra, Selasa (14/11/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com