Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catat, Jenis Pelanggaran yang Dipantau Kamera ETLE Tol Pekanbaru-Dumai

Kompas.com - 31/10/2023, 05:30 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik resmi dipasang di sejumlah titik Jalan Tol Pekanbaru-Dumai (Permai), Senin (30/10/2023).

Pasalnya, PT Hutama (Persero) menggandeng Kepolisian Daerah (Polda) Riau dalam mengimplementasikan kamera ETLE di tol tersebut.

Kehadiran tilang elektronik diharapkan dapat membuat pengguna jalan lebih berhati-hati dan mematuhi tata tertib berkendara yang benar di jalan tol, khususnya terkait kecepatan berkendara.

EVP Sekretaris Hutama Karya Tjahjo Purnomo mengatakan, pelanggaran yang bisa dipantau oleh sistem ETLE ini meliputi pelanggaran marka atau rambu jalan, batas kecepatan, berhenti sembarangan atau menyalip dari bahu jalan.

Baca juga: 10 Rest Area Permanen di Tol Pekanbaru-Dumai Mulai Dibangun, Ini Titiknya

Kemudian, melawan arus, tidak mengenakan sabuk pengaman, menggunakan ponsel saat mengemudi, menaikan atau menurunkan penumpang, putar balik dan buang sampah sembarangan.

"Dengan sistem ini, pengguna jalan yang melintas akan terdeteksi oleh kamera ETLE, sehingga apabila terjadi pelanggaran lalu lintas terutama terkait batas kecepatan berkendara akan secara otomatis tertangkap oleh sistem tilang elektronik melalui kamera ETLE yang terpasang,” katanya dalam rilis, Senin (30/10/2023).

Pemasangannya ini sejalan dengan kampanye Selamat Sampai Tujuan (Setuju) yang sejak lama digaungkan oleh Hutama Karya.

Melalui kampanye Setuju poin yang digaungkan adalah patuh kecepatan berkendara, turunkan fatalitas kecelakaan, dan keselamatan adalah nomor satu.

Kombes Pol Dwi Nur Setyawan mengugkapkan, penegakkan hukum melalui ETLE dan Weigh-in-Motion (WIM) merupakan upaya membangun keteladanan masyarakat dalam mematuhi aturan di jalan tol.

“Sebelumnya, masyarakat akan tertib bila ada pelaksanaan kegiatan penindakan hukum oleh petugas di jalan. Sehingga, dengan adanya ETLE ini masyarakat akan menjadikan ini sebagai kebiasaan,” tuntas Dwi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com