Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mei 2024, Ruas Jalan di Sultra Ini Beres Diperbaiki

Kompas.com - 24/10/2023, 17:53 WIB
Muhdany Yusuf Laksono

Penulis

KOMPAS.com - Kementerian PUPR sedang melaksanakan preservasi Jalan Wolo-Bts. Kota Kolaka di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono berpesan untuk selalu menjaga kerapihan selama pelaksanaan pekerjaan preservasi jalan. Terlebih, jalan ini menjadi penghubung antara Provinsi Sultra dan Provinsi Sulawesi Selatan.

"Selama pelaksanaan pekerjaan, tolong ditata dan dirapikan untuk material dan alat-alatnya. Supaya tidak mengganggu masyarakat sekitar dan juga pengguna jalan," ujarnya dikutip dari laman Kementerian PUPR, Selasa (24/10/2023).

Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tenggara, Freddy Siagian menjelaskan, pekerjaan preservasi jalan ini dimulai sejak November 2022 dan ditargetkan selesai pada Mei 2024 mendatang.

Dengan nilai pagu sebesar Rp 140,5 miliar, panjang jalan yang ditangani secara efektif pada Paket Preservasi Jalan Wolo-Bts. Kota Kolaka yaitu 16,1 km.

Dengan rincian pelebaran jalan menuju standar sepanjang 13,8 km, dan rehabilitasi minor sepanjang 2,3 km.

Baca juga: Jadi Akses Utama Trans-Sulawesi, Jalan Bypass Lasusua Kelar Akhir 2023

BPJN Sulawesi Tenggara juga tengah melaksanakan paket pekerjaan lain, yaitu Paket Preservasi Jalan Wolo-Bts. Kota Kolaka II sepanjang 16,5 km.

Saat ini telah terealisasi sepanjang 4,93 km, dengan pagu anggaran untuk preservasi jalan ini sebesar Rp 169,25 miliar.

"Untuk progress pekerjaan preservasi jalan saat ini masih sesuai dengan target yaitu 49,30% untuk Paket Preservasi Jalan Wolo-Bts. Kota Kolaka, dan 44,13% untuk Paket Preservasi Jalan Wolo-Bts. Kota Kolaka II," jelasnya.

"Untuk kendala, memang ada dari segi distribusi material. Tapi sejauh ini dapat dikondisikan supaya sesuai dengan target penyelesaian pekerjaan," pungkas Freddy Siagian.

Preservasi jalan ini dilakukan untuk mendukung peningkatan kemantapan jalan Lintas Timur Sulawesi, terlebih ruas jalan tersebut menghubungkan Provinsi Sultra dan Provinsi Sulawesi Selatan.

Di samping itu, bertujuan meningkatkan capaian waktu tempuh minimal 1,9 jam-2 jam/100 km, serta melebarkan jalan agar sesuai dengan Standar Jalan Nasional yaitu lebih dari 7 meter.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com