JAKARTA, KOMPAS.com - Meskipun baru berusia 36 tahun, Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka diketahui memiliki harta properti sebesar Rp 17,3 miliar.
Hal tersebut terungkap dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 31 Desember 2023 yang diunggah di https://elhkpn.kpk.go.id/.
Baca juga: Mayoritas Harta Properti Menpora Hasil dari Giveaway
Tercatat aset properti yang dimiliki Gibran adalah tanah dan bangunan. Seluruh properti tersebut merupakan hasil usahanya sendiri dan berada di Kota Surakarta dan Kota Sragen.
Berikut rincian tanah dan bangunan milik anak sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka.
Di luar properti, Gibran juga memiliki harta kekayaan lainnya yang bersumber dari alat transportasi, kas dan harta bergerak lainnya. Bila ditotal, kekayaan Gibran mencapai Rp 26, 03 miliar.
Nama Gibran ramai diperbincangkan masyarakat usai diumumkan akan mendampingi Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto sebagai bakal calon wakil presidennya.
Baca juga: Meski Menikah dengan Orang Indonesia, WNA Tak Bisa Punya Harta Properti Bersama
Pengumuman tersebut disampaikan oleh Prabowo pada Minggu (22/10/2023) malam usai semua ketua umum partai politik di Koalisi Indonesia Maju (KIM) menggelar rapat di kediaman Prabowo di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Baru saja Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang terdiri dari delapan partai politik, yang dihadiri lengkap oleh ketum masing-masing dan sekjen masing-masing kita telah berembug secara final, secara konsensus, seluruhnya sepakat mengusung Prabowo Subianto sebagai capres Koalisi Indonesia Maju untuk 2024-2029 dan saudara Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden," ujar Prabowo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.