Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Program Perumahan Dianggap Kurang Terencana, Anggaran Pun Minim

Kompas.com - 19/10/2023, 20:00 WIB
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - "Backlog" menjadi masalah utama di sektor perumahan. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), backlog perumahan di Indonesia mencapai 12,7 juta per tahun 2020.

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Realestat Indonesia (DPP REI) Joko Suranto berpendapat, backlog perumahan disebabkan oleh banyak faktor, salah satunya karena anggaran perumahan yang sangat terbatas.

Saat ini, anggaran untuk perumahan tidak sampai 10 persen dari total anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang pada 2023 mencapai Rp 154,36 triliun.

Kondisi ini menunjukkan sektor perumahan belum terkelola dan terakomodasi secara baik, serta belum menjadi program prioritas.

"Akibat kurang terencananya program perumahan, maka biaya yang harus dikeluarkan pemerintah akibat rumah masyarakat jauh dari tempat kerja justru lebih besar lagi yakni mencapai Rp 71,4 triliun atau 2,2 juta liter per hari," tuturnya, dikutip dari keterangan resmi.

Selain itu, pelaku usaha juga masih merasakan banyak sekali perizinan yang harus diurus untuk membangun perumahan.

Izin-izin tersebut tidak hanya di satu instansi, tetapi melibatkan banyak kementerian/instansi. Setidaknya sektor perumahan beririsan erat dengan sekitar 5-6 kementerian.

Meliptui, Kementerian PUPR, Kementerian ATR/BPN, Kementerian Keuangan, Kementerian Perhubungan, Kementerian KLHK dan Kemendagri.

Baca juga: Dikasih Bantuan PSU, Ini Cerita Pengembang dan Konsumen Rumah Subsidi

Sementara itu, Kepala Badan Kajian Strategis DPP REI Ignesjz Kemalawarta menilai sinergi antar lembaga kementerian negara selama ini belum optimal. Kondisi itu menyebabkan lemahnya penangganan berbagai kendala di sektor perumahan.

Ignesjz menyoroti perumahan yang tidak menjadi subsektor PUPR sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 tahun 2021 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Resiko.

Sehingga tidak dikenal Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 68111 Real Estate dalam perizinan berusaha.

Klasifikasi KBLI menjadi dasar bagi pemerintah dalam pemberian izin berusaha berbasis risiko sebagai turunan dan amanat dari Undang-undang (UU) Cipta Kerja.

"Perumahan justru tidak menjadi subjek PUPR. Tetapi yang lain seperti pembangunan jalan, bendungan, dan konstruksi ada," ujar Ignesjz.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Harga Sewa Mal di Jakarta Naik Jadi Rp 584.077 Per Meter Persegi

Harga Sewa Mal di Jakarta Naik Jadi Rp 584.077 Per Meter Persegi

Ritel
SE Desain Prototipe Rumah Sederhana Masih Diharmonisasi Kemenkumham

SE Desain Prototipe Rumah Sederhana Masih Diharmonisasi Kemenkumham

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Pasuruan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Pasuruan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Mengungkap Pertumbuhan Pasar Hotel, Bengkulu, Sultra dan Kalteng Paling Cuan

Mengungkap Pertumbuhan Pasar Hotel, Bengkulu, Sultra dan Kalteng Paling Cuan

Hotel
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Ponorogo: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Ponorogo: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bojonegoro: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bojonegoro: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Pasuruan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Pasuruan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Jember: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Jember: Pilihan Ekonomis

Perumahan
[POPULER PROPERTI] 10 Juta Bambu Jadi Matras Tol 'Atas Laut' Semarang-Demak

[POPULER PROPERTI] 10 Juta Bambu Jadi Matras Tol "Atas Laut" Semarang-Demak

Berita
5 Hari 'Long Weekend', Penumpang KA Tembus 854.728 Orang

5 Hari "Long Weekend", Penumpang KA Tembus 854.728 Orang

Berita
Cara Pengelola Bikin Mal Tetap Ramai Pengunjung: Seleksi Tenant

Cara Pengelola Bikin Mal Tetap Ramai Pengunjung: Seleksi Tenant

Berita
Harga Baru Sewa Perkantoran Rp 100.000-Rp 200.000 Per Meter Persegi

Harga Baru Sewa Perkantoran Rp 100.000-Rp 200.000 Per Meter Persegi

Perkantoran
Baru Beli 'Air Purifier'? Ini Lokasi Penempatan yang Tepat di Rumah

Baru Beli "Air Purifier"? Ini Lokasi Penempatan yang Tepat di Rumah

Tips
Libur 'Long Weekend' Hari Raya Waisak, KAI Tambah 4 KA

Libur "Long Weekend" Hari Raya Waisak, KAI Tambah 4 KA

Berita
Jakarta Tambah Dua Mal Baru Tahun 2024, Agora dan Menara Jakarta

Jakarta Tambah Dua Mal Baru Tahun 2024, Agora dan Menara Jakarta

Ritel
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com