Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Proyek Rempang Eco-City Jadi PSN, Payung Hukumnya Permenko Perekonomian

Kompas.com - 19/10/2023, 12:00 WIB
Muhdany Yusuf Laksono

Penulis

KOMPAS.com - Proyek Rempang Eco-City di Pulau Rempang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, sudah resmi berlabel Proyek Strategis Nasional (PSN).

Hal itu termaktub di dalam Peraturan Menteri Koordinator (Permenko) Bidang Perekonomian No. 7 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian No. 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional.

Beleid yang diteken pada 28 Agustus 2023 lalu itu memperbarui Permenko Bidang Perekonomian No. 21 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian No. 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional.

Dikutip dari salinan dokumen Permenko Bidang Perekonomian 7/2023, Rempang Eco-City merupakan bagian dari Program PSN tentang Program Pengembangan Kawasan Eco-City.

Sebelumnya di dalam Permenko Bidang Perekonomian 21/2022, tidak tercantum proyek Rempang Eco-City sebagai bagian dari Program PSN.

Profil Proyek Rempang Eco-City

Dikutip dari laman resmi BP Batam, proyek Rempang Eco-City mencakup pengembangan terintegrasi untuk industri, jasa/komersial, agro-pariwisata, residensial, dan renewable energy.

Baca juga: Menteri Bahlil Janji akan Perhatikan Hak Masyarakat Pulau Rempang

Proyek Rempang Eco-City juga telah termasuk dalam Program Strategis Nasional sebagaimana termaktub dalam Permenko Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Permenko Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional.

Rencana pengembangan wilayah Rempang telah dimulai sejak 2004 berdasarkan Akta Perjanjian No. 66 Tahun 2004 kerjasama antara BP Batam dan Pemerintah Kota (Pemkot) Batam dengan PT Makmur Elok Graha (MEG).

Lalu, PT MEG resmi menjadi nakhoda untuk mengembangkan kawasan seluas 8.000 hektar itu pada 12 April 2023 lalu, ditandai dengan Peluncuran Program Pengembangan Kawasan Rempang di Jakarta.

Sementara untuk nilai investasi pengembangan proyek Rempang Eco-City mencapai Rp 381 triliun dan ditargetkan menyerap lebih dari 300.000 tenaga kerja.

 

Sempat Memicu Konflik

Proyek Rempang Eco-City sempat memicu konflik antara pemerintah dengan masyarakat terkait dengan pengosongan lahan.

Sebab, masyarakat enggan kehilangan tempat tinggalnya yang telah dihuni secara turun menurun itu, dan direlokasi ke tempat lain.

Baca juga: Profil Investor China di Balik Proyek Jumbo Rempang Eco-City

Konflik yang terjadi misalnya bentrok antara masyarakat sekitar dengan tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Direktorat Pengamanan Badan Pengusahaan (BP) Batam, dan Satpol PP, pada Kamis (7/9/2023) lalu.

Ratusan warga memblokade jalan agar tim gabungan tidak masuk ke wilayah Pulau Rempang untuk mengukur lahan dan pemasangan patok dalam rangka proyek Rempang Eco-City.

Beberapa hari kemudian, warga juga menggelar unjuk rasa di depan kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam pada Senin (11/09/2023).

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com