Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Proyek Masuk Daftar PSN Baru, Lokasinya Sama-sama di Kepri

Kompas.com - 19/10/2023, 09:00 WIB
Muhdany Yusuf Laksono

Penulis

KOMPAS.com - Pemerintah telah resmi melakukan perubahan daftar Proyek Strategis Nasional (PNS) melalui terbitnya sebuah regulasi.

Regulasi itu yakni Peraturan Menteri Koordinator (Permenko) Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional.

Beleid yang diteken pada 28 Agustus 2023 lalu itu memperbarui Permenko Bidang Perekonomian Nomor 21 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional.

Berdasarkan pengamatan Kompas.com di dalam salinan dokumen Permenko Bidang Perekonomian 7/2023, terdapat dua PSN baru yang sebelumnya tidak tercantum dalam Permenko Bidang Perekonomian 21/2022.

Menariknya, kedua PSN baru itu lokasinya sama-sama di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Satu PSN dari sektor bandara, dan satu lagi berupa Program PSN Pengembangan Kawasan Eco-City.

Baca juga: Kereta Cepat Bandung-Surabaya Diusulkan Jadi PSN

Meliputi, proyek Pengembangan Bandar Udara Raja Haji Abdullah Tanjung Balai Karimun, dan Pengembangan Kawasan Rempang Eco-City sesuai dengan masterplan.

Selebihnya, tidak terdapat PSN baru yang termaktub di dalam Permenko Bidang Perekonomian 7/2023. Alias, masih sama seperti daftar PSN di dalam Permenko Bidang Perekonomian 21/2022.

Ada pun secara keseluruhan, di dalam Permenko Bidang Perekonomian 7/2023 tercatat ada 211 PSN dan 13 Program PSN.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com