Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Lagi Pakai Perahu, Warga di Kabupaten Kalbar Ini Punya Jembatan Gantung

Kompas.com - 11/10/2023, 10:00 WIB
Muhdany Yusuf Laksono

Penulis

KOMPAS.com - Kementerian PUPR telah menyelesaikan pembangunan tiga jembatan gantung untuk meningkatkan konektivitas antar desa di Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).

Ketiganya adalah Jembatan Gantung Desa Sebadak di Kecamatan Ketungau Hulu, Jembatan Gantung Desa Sumber Sari di Kecamatan Ketungau Tengah, dan Jembatan Gantung Desa Ratu Damai di Kecamatan Ketungau Hilir.

Ketiga jembatan gantung tersebut juga telah diresmikan oleh Komisi V DPR RI dan Kementerian PUPR pada Jumat (06/10/2023) lalu.

Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat Handiyana menyampaikan, jembatan gantung ini khusus diperuntukan bagi pejalan kaki dan kendaraan roda dua.

"Namun berdasarkan papan petunjuk safety yang dipasang di kedua sisi jembatan, dalam keadaan darurat kendaraan roda empat seperti ambulans bisa melintas," katanya.

Baca juga: 89 Jembatan Gantung Akan Dibangun pada 2023, Ini Sebaran Lokasinya

Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menyampaikan, kehadiran ketiga jembatan gantung tersebut dapat memperlancar konektivitas antar desa.

Sehingga mempermudah aktivitas warga untuk meningkatkan produktivitas perekonomian serta anak-anak di Desa Sebadak tidak perlu lagi menggunakan perahu untuk pergi ke sekolah.

"Harapan kami masyarakat juga membantu merawat jembatan agar konstruksinya bisa berumur panjang," ujar Lasarus dikutip dari laman Kementerian PUPR.

Jembatan Gantung Desa Sebadak sepanjang 84 meter dikerjakan penyedia jasa PT Puga Mandiri Group dengan anggaran Rp 3,8 miliar melalui APBN TA 2021.

Kemudian Jembatan Gantung Desa Sumber Sari memiliki panjang 120 meter dikerjakan penyedia jada CV Asri Karya dengan anggaran sebesar Rp 8,6 miliar dari APBN TA 2022-2023.

Terakhir, Jembatan Gantung Desa Ratu Damai sepanjang 84 meter dikerjakan penyedia jasa PT Varia Indah Lestari dengan anggaran senilai Rp 2,7 miliar dari APBN TA 2018.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com