Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bila Hotel Sultan Dikosongkan, Bagaimana Nasib Karyawan?

Kompas.com - 06/10/2023, 06:00 WIB
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) mulai melakukan pengosongan lahan Hotel Sultan secara persuasif dan bertahap.

Hal ini ditandai lewat pemasangan spanduk bertuliskan "Aset Negara" di 13 titik kawasan Hotel Sultan, Rabu (4/10/2023).

Baca juga: Resmi, Hotel Sultan Kembali ke Pangkuan Negeri

Namun yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana nasib ribuan karyawan Hotel Sultan?

Direktur Utama PPKGBK Rakhmadi Afif Kusumo mengatakan, masalah tersebut merupakan hal teknis yang bisa dibicarakan dengan baik.

"Itu hal-hal teknis. Ini bisa kita bicarakan dengan baik, karena tentu Kemensesneg punya pengalaman-pengalaman seperti di Taman Mini Indonesia Indah (TMII)," ujar Adi dalam konferensi pers.

Hal senada juga diutarakan oleh Kuasa Hukum PPKGBK Chandra Hamzah yang berharap PT Indobuildco bisa memahami dan menyelesaikan masalah dengan baik.

"Dikosongkan, nanti karyawan kita bicarakan, penghuni hotel kita bicarakan. Mungkin ada yang nginap sehari, dua hari, tiga hari, bisa kita bicarakan," ucap Chandra pada kesempatan yang sama.

Baca juga: Saat Hotel Sultan Diambil Alih, Indobuildco Tak Temui PPKGBK

Sebelumnya, Direktur Umum PPKGBK Hadi Sulistio, Direktur Keuangan PPKGBK Hendry Arisandi, Karoops Polda Metro Jaya Marsudianti, Kuasa Hukum dari Assegaf Hamzah & Partners dan Saor Siagian & Partners telah menghampiri PT Indobuildco.

Namun demikian, tidak ada perwakilan PT Indobuildco yang menyambut kedatangan rombongan PPKGBK tersebut.

"Namun demikian, sebagaimana teman-teman lihat, kami mengharapkan adanya perwakilan dari Sultan atau PT Indobuildco dan ternyata belum ada yang mau menerima," tutur Hendry kepada media.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com