Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral Video Keluhan Sopir Truk soal Sistem GT Bakauheni, Ini Respons Hutama Karya

Kompas.com - 06/10/2023, 05:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah video viral di media sosial Instagram terkait keluhan sopir truk atas kesalahan membaca dari sistem di Gerbang Tol (GT) Bakauheni Selatan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar (Bakter) dan GT Kayu Agung Utama Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung (Terpeka) yang seharusnya golongan V menjadi golongan II.

"Ini enggak cuma satu kali dua kali, udah empat kali aku begini terus di gerbang tol ini, bakau ini," ucap sang sopir dalam video yang diunggah ulang oleh akun Instagram @lampung.24jam sebagaimana dilansir Kompas.com, Kamis (5/10/2023).

Karena tidak sesuai dengan golongan kendaraannya, sopir truk itu pun mengeluhkan pembayaran tunai yang dibebankan kepadanya.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by INFO SEPUTAR LAMPUNG (@lampung.24jam)

Atas kejadian ini, PT Hutama Karya (Persero) melalui pengelola Tol Bakter dan Terpeka menjelaskan kronologi kejadian tersebut.

Branch Manager Tol Terpeka Taufiq Hidayat mengungkapkan, kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (24/9/2023).

Baca juga: Selama Weekend, GT Cipularang Paling Banyak Dilintasi Kendaraan dari Jakarta

Sehingga, sistem membaca kendaraan Golongan V berjenis truk hino sebagai Golongan II di GT Kayu Agung Utama.

Sehingga, saat melakukan tapping (penempelan kartu) akhir di GT Bakauheni Selatan pada Minggu (25/9/2023), kendaraan tersebut harus membayar selisih tarif sebesar Rp 180.000.

Ini dikarenakan kendaraan tersebut seharusnya tergolong sebagai Golongan V dengan tarif Rp 720.000, namun tercatat sebagai Golongan II dengan tarif Rp 540.000.

"Hutama Karya memohon maaf atas kesalahan sistem yang terjadi dan ketidaknyamanan yang diterima oleh pengguna jalan.

Untuk itu, sisa transaksi tersebut telah dilaporkan secara resmi dan tercatat sebagai pendapatan tol. Sehingga, dipastikan, tidak terdapat pemungutan liar (pungli).

"Hutama Karya memastikan bahwa tidak akan terjadi kejadian serupa dan berupaya meningkatkan pelayanan di jalan tol yang dikelola sesuai dengan Standar Pelayanan Minimum (SPM) demi kenyamanan serta keamanan pengguna jalan tol," tutup Taufiq.

Sementara Manager Operasi PT Bakauheni Terbanggi Besar Tol Andri Pandiko menambahkan, penanganan yang dilakukan oleh petugas di GT Bakauheni Selatan sudah sesuai standar, operasional, dan prosedur (SOP) dan selisih tarif yang dibayarkan sebesar Rp 180.000 secara tunai oleh pengendara truk.

Kemudian, hal ini pun telah dilaporkan secara resmi dan tercatat sebagai pendapatan tol.

"Kami berupaya untuk terus meningkatkan layanan kami dan memastikan seluruh fasilitas yang ada di jalan tol berjalan dengan baik dan maksimal guna kenyamanan dan keamanan para pengguna jalan tol," tukas Andri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com