Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agar Semakin "Prudent", Dana Tapera Dikelola 7 Manajer Investasi Profesional

Kompas.com - 05/09/2023, 10:30 WIB
Masya Famely Ruhulessin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Agar pengelolaan dana semakin prudent, dana tabungan perumahan rakyat (Tapera) dikelola oleh Manajer Investasi (MI) Profesional.

Melalui Kontrak Investasi Kolektif (KIK), terdapat tujuh manajer investasi yang digandeng oleh BP Tapera yakni PT BNI Asset Management, PT Bahana TCW Investment Management, PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen.

Kemudian PT BRI Manajemen Investasi, PT Mandiri Manajemen Investasi, PT Manulife Aset Manajemen Indonesia, dan PT Schroder Investment Management Indonesia.

Baca juga: Tapera Dapat Pembiayaan Investasi Tahun 2024 Senilai Rp 13,7 Triliun

”Kami mengelola dana yang dipercaya oleh pemerintah secara prudent dan menggandeng pihak professional yang secara rutin diawasi dan dievaluasi sesuai dengan peraturan OJK dan Peraturan Badan BP Tapera,” jelas Komisioner BP Tapera, Adi Setianto dalam rilis yang diterima Kompas.com, Selasa (5/9/2023).

Sementara itu, Deputi Komisioner Bidang Pemupukan Dana Tapera, Gatut Subadio mengatakan pengawasan yang dilakukan MI menyangkut berbagai bidang. 

"Pengawasan yang dilakukan MI meliputi kinerja KIK Pemupukan Dana Tapera, kesesuaian dengan perjanjian kerja sama, dan kepatuhan terhadap peratur OJK dan Peraturan Badan," ujar Gatut. 

Baca juga: 3.000 Pekerja Informal Resmi Jadi Peserta Tabungan BTN Rumah Tapera

Dikatakan, sebagai Lembaga yang menganut asas nirlaba, pengelolaan tapera tidak untuk mencari keuntungan, tetapi mengutamakan hasil pengembangan dana tapera untuk memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi peserta.

Sejak dileburnya Bapertarum-PNS ke BP Tapera pada Desember 2020, telah diselesaikan migrasi data sebanyak 5,04 juta peserta dengan dana senilai Rp 11,8 triliun.

Data hasil migrasi tersebut dikelola dalam database BP Tapera baik untuk PNS Aktif maupun PNS Pensiun.

Data PNS Aktif yang dialihkan sejumlah 4,016 juta orang dan tabungannya dikelola melalui Kontrak Pengelolaan Dana Tapera/KPDT (baik konvensional maupun syariah).

Sedangkan data PNS pensiun sejumlah 1,02 juta orang. Dari dana yang dialihkan sebesar Rp 11, 8 triliun telah dikembalikan tabungan kepada 444.536 kepada PNS pensiun/ahli waris senilai Rp 1,79 triliun.

BP Tapera juga telah dipercaya sejak 22 Desember 2021 sebagai Operator Investasi Pemerintah (OIP) oleh Kementerian Keuangan.

Dengan demikian pengelolaan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang semula dikelola oleh BLU Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) resmi beralih ke BP Tapera.

Berdasarkan Perjanjian Investasi antara Kementerian Keuangan dengan BP Tapera, nilai dana FLPP yang dialihkan ke BP Tapera sebesar Rp 60,67 triliun.

Dana yang dialihkan tersebut terdiri dari dana yang belum digulirkan sebesar Rp 1,55 triliun dan dana yang sedang digulirkan sebesar Rp 59,12 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com