Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER PROPERTI] Mawatu, Destinasi Lifestyle Baru di Labuan Bajo

Kompas.com - 25/08/2023, 09:26 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Labuan Bajo telah ditetapkan menjadi satu dari lima Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DSPS) bersama Danau Toba, Borobudur, Likupang, dan Mandalika.

Bahkan, Ketua DPD REI Nusa Tenggara Timur Bobby Pitoby mengatakan, prospek investasi properti di Labuan Bajo sangatlah menjanjikan.

Menurut dia, Labuan Bajo merupakan lokasi emas yang diincar pengembang dalam dan luar negeri. Mereka berlomba masuk, karena lahan yang tersedia sangat terbatas.

Satu di antara sejumlah lokasi yang diincar para investor adalah Mawatu. Lokasinya strategis dengan pemandangan panoramik menuju laut lepas.

Ini menjadi artikel terpopuler dalam kanal Properti Kompas.com, Jumat (25/8/2023).

Lantas, properti jenis apa yang cocok dibangun di kawasan Mawatu? Selanjutnya baca di sini Destinasi Lifestyle Baru Itu Bernama Mawatu

Anda mungkin masih kurang familiar dengan istilah lane hogger. Padahal, ini merupakan perilaku yang sering ditemui di jalan tol.

Lane hogger adalah sebutan kepada pengemudi mobil di jalan tol yang mengemudikan mobilnya dengan kecepatan statis di lajur kanan atau khusus untuk mendahului.

Selain mengganggu lajur kendaraan pengendara lain, lane hogger juga dapat memicu terjadinya kecelakaan beruntun.

Lantas, apakah perilaku ini melanggar?

Selanjutnya baca di sini Mengenal Lane Hogger, Perilaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol

Apakah rumah subsidi dikenakan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)? Pertanyaan itu mungkin pernah terlintas di benak masyarakat.

Mengingat dalam transaksi jual beli tanah atau rumah, seseorang dibebankan pajak daerah berupa BPHTB.

Akan tetapi, masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang membeli rumah subsidi sebetulnya mendapat perlakuan khusus dari Pemerintah. Mereka tidak dikenakan BPHTB.

Lantas, seperti apa ketentuannya?

Selengkapnya baca di sini Saat Beli Rumah Subsidi, Ternyata MBR Tak Perlu Bayar BPHTB

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com