Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Perlu Repot Urus Administrasi, Kini Bisa di Stasiun MRT Blok A

Kompas.com - 13/08/2023, 12:43 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT MRT Jakarta (Perseroda) bekerja sama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta menghadirkan program “PTSP Goes to MRT” dan “Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM)” di Stasiun Blok A.

Program ini menghadirkan gerai layanan publik yang selama ini tersedia di kelurahan maupun kantor DPMPTSP maupun Disdukcapil.

Peresmian gerai dilaksanakan Kepala DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta Benny Aguscandra, Wakil Wali Kota Jakarta Selatan Edi Sumantri, Sekretaris Disdukcapil Provinsi DKI Jakarta Yadi Rusmayadi, dan Direktur Pengembangan Bisnis MRT Jakarta (Perseroda) Farchad Mahfud, Kamis (10/8/2023).

“Kami sangat senang dapat berkolaborasi dan bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menghadirkan layanan publik di Stasiun MRT Jakarta," terrang Farchad dikutip dari laman MRT, Sabtu (12/8/2023).

Baca juga: Mengintegrasikan DKI, Jawa Barat, dan Banten lewat MRT

Tujuan utamanya adalah mendekatkan layanan publik ke masyarakat. Ke depannya, akan dikaji lebih jauh layanan publik yang dapat dihadirkan di Stasiun MRT Jakarta.

Menurut dia, hal ini akan mendorong program-program Pemprov DKI Jakarta dan menjadi pilihan dalam kemudahan pelayanan publik.

“Kami ingin agar konsep kawasan transit benar-benar menjadikan stasiun sebagai pusat kegiatan masyarakat, bukan hanya aspek seni dan budaya, namun juga salah satunya pengurusan administrasi seperti ini," tambahnya.

Selain itu, diharapkan akan mendorong ridership atau angka keterangkutan.

Gerai pelayanan PTSP yang ada di Stasiun Blok A saat ini fokus kepada Gerai Memulai Usaha, serta konsultansi pelayanan perizinan dan non-perizinan di wilayah DKI Jakarta.

Sedangkan ADM, mesin berwujud vending machine, menyediakan berbagai layanan pencetakan seperti:

  • akta kelahiran, pernikahan, perceraian, kematian, pengesahan anak pengakuan anak;
  • kartu keluarga;
  • kartu identitas anak (KIA);
  • biodata warga negara Indonesia (WNI);
  • surat keterangan pindah WNI (SKPWNI); dan
  • surat keterangan tempat tinggal (SKTT).

Sementara Benny menuturkan, gerai yang ada saat ini menjawab tantangan semua urusan administrasi harus ke kantor kelurahan.

"Mal atau pusat perbelanjaan sudah kita buat. Kita harus mengikuti tren mobilitas masyarakat. Membuka gerai atau kios menjadi solusi. Saya mengucapkan terima kasih ke pada MRT Jakarta. Semoga ke depannya bisa ditambah,” ungkap Benny.

Masyarakat yang ingin menggunakan layanan gerai PTSP dan mesin ADM dapat datang ke area beranda dekat entrance D Stasiun Blok A.

Waktu pelayanan gerai dimulai pukul 08.00 WIB-16.00 WIB setiap Senin-Kamis dan pukul 08.00-16.30 WIB, khusus Jumat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com