Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sertifikasi Tanah di Utara Jakarta Sumbang Nilai Ekonomi Rp 25 Triliun

Kompas.com - 11/08/2023, 15:21 WIB
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mempercepat penyelesaian program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di seluruh wilayah Indonesia.

Untuk wilayah utara Jakarta khususnya di Kota Administrasi Jakarta Utara dan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto menyebut sertifikasi tanah menyumbang nilai ekonomi sebesar Rp 25 triliun selama tahun 2022.

"Dan dari hak tanggungan sendiri itu Rp 24,2 triliun, ini kan luar biasa," ucap Hadi dalam Kunjungan Kerja ke Pulau Panggang, Kepulauan Seribu, Jumat (11/8/2023).

Sementara penambahan nilai ekonomi dari program sertifikasi tanah sejak tahun 2017 di seluruh Indonesia mencapai sekitar Rp 5.574 triliun.

Pada kesempatan yang sama, Hadi juga menyerahkan 386 sertifikat tanah kepada masyarakat di Pulang Panggang.

Sertifikat tanah diberikan secara simbolis sebanyak 36 sertifikat, dengan rincian 35 sertifikat tanah warga dan satu sertifikat wakaf Yayasan Makam Habib Zhein.

"Program PTSL ini saya sampaikan bukan hanya di kota-kota besar tapi merambah sampai wilayah-wilayah terkecil," imbuh Hadi.

Baca juga: Kepulauan Seribu Segera Jadi Kabupaten Lengkap, Bebas Mafia Tanah

Lewat penyerahan sertifikat tanah tersebut, masyarakat di Pulau Panggang memiliki kepastian hukum atau hak atas tanah.

Lanjut Hadi, sekitar 4.000 masyarakat yang tinggal di Pulau Panggang memiliki berbagai macam pekerjaan, mulai dari nelayan, guru, satuan polisi pamong praja (satpol pp), hingga pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM).

Masyarakat yang juga berasal dari berbagai suku, seperti Buton, Pakpak, Betawi, Madura, hingga Banten ini diharapkan bisa memanfaatkan sertifikat tanah sebagai modal usaha dan meningkatkan perekonomian.

Selain itu, Hadi menegaskan bahwa proses sertifikasi tanah wakaf yang juga dilaksanakan secara bersamaan di Pulau Panggang, tidak dipungut biaya.

Sedangkan terkait program PTSL di seluruh Indonesia, dari target 126 juta bidang tanah, saat ini ada sekitar 105,2 juta bidang tanah yang terdaftar dengan sekitar 86,5 juta bidang di antaranya sudah bersertifikat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com