JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian ATR/BPN telah menyerahkan enam dokumen hasil pengadaan tanah di Ibu Kota Nusantara (IKN) kepada Kementerian PUPR pada Kamis (03/08/2023).
Dikutip dari laman Kementerian ATR/BPN, dari total 12 paket pengadaan tanah IKN, sebetulnya Kementerian ATR/BPN telah menyelesaikan tujuh paket, sedangkan sisanya sedang berproses.
Dari tujuh paket pengadaan tanah yang selesai, terdapat satu dokumen hasil pengadaan tanah yang telah diserahkan pada Januari silam, yakni Bendungan Sepaku Semoi Tahap I.
Sementara, untuk enam dokumen hasil pengadaan tanah IKN lainnya sebagai berikut:
Baca juga: 3 Sertifikat Tanah HPL IKN 34.000 Hektar Diserahkan ke Otorita
Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto menyampaikan, dengan diserahkannya enam paket pengadaan tanah ini menjadi wujud komitmen dan keseriusan Kementerian ATR/BPN dalam menyelesaikan proses pengadaan tanah di IKN.
Sejalan dengan proses penuntasan lima paket lainnya, Menteri ATR/Kepala BPN meminta agar jajarannya bisa bekerja spartan guna mendukung pembangunan IKN.
Hal itu perlu dilakukan mengingat Kalimantan Timur merupakan daerah penyangga yang akan merasakan dampak pembangunan IKN.
"Ini menjadikan satu semangat bahwa seluruh jajaran mendukung pembangunan IKN dan siap untuk menyelesaikan permasalahan pertanahan," tukas Hadi.
Sebagai informasi, enam dokumen hasil pengadaan tanah IKN diterima oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalimantan Timur, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Timur, dan Balai Wilayah Sungai Kalimantan IV Samarinda.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.