Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hadi Tjahjanto Minta Tanah Telantar Jadi Bank Tanah

Kompas.com - 27/07/2023, 10:00 WIB
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto meminta agar tanah telantar ditindaklanjuti menjadi bank tanah.

Hal ini dilakukan sebagai upaya melancarkan program redistribusi tanah kepada masyarakat.

"Tanah telantar yang telah terinventarisasi agar dapat ditindaklanjuti untuk dimasukkan ke dalam Badan Bank Tanah dan dapat diperuntukkan salah satunya untuk redistribusi tanah," tutur Hadi, dikutip dari keterangan resmi.

Pesan Hadi, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) dan Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) jangan ragu untuk menindaklanjuti tanah terlantar apabila memiliki dasar yang kuat.

Selain lewat tanah terlantar, redistribusi tanah juga bisa didapatkan dari pelepasan kawasan hutan.

Hadi menyampaikan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada tahun 2024 akan melepaskan 1,3 juta hektar kawasan hutan yang kemudian harus ditindaklanjuti dengan sertifikat.

Baca juga: Tahun 2025, Seluruh Bidang Tanah di Provinsi Bengkulu Ditargetkan Terdaftar

Hadi juga menyarankan agar dibentuk tim dari KLHK dan Kementerian ATR/BPN yang bertujuan memastikan subjek dan objek redistribusi tanah.

"Syukur-syukur pelepasan kawasan hutan itu masuk di 25.863 desa yang masuk ke kawasan hutan," imbuh Hadi.

Diharapkan kegiatan ini bisa tepat sasaran dan masyarakat bisa menerima manfaatnya secara langsung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com