Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Tindak Lanjuti Curhat Pengembang Rumah Subsidi Dekat IKN

Kompas.com - 21/07/2023, 19:00 WIB
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bakal menindaklanjuti curhatan pengembang rumah subsidi di Muara Jawa, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur yang merasa terhambat oleh adanya proyek Ibu Kota Nusantara (IKN).

"Tentu nanti informasinya akan ditindak lanjuti oleh teman-teman," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Pembiayaan Infrastruktur dan Perumahan, Herry Trisaputra Zuna dalam media gathering di Jakarta, Jumat (21/7/2023).

Kendati demikian, menurut Herry perlu adanya bantuan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk turut mengoordinasikan status perizinan yang dimiliki oleh pengembang tersebut.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Consumer BTN Hirwandi Gafar mengatakan ada banyak hal yang harus ditinjau kembali sebelum memberikan solusi terkait masalah ini. Apalagi mengingat persoalan ini menyangkut IKN.

Meliputi, apakah perumahan tersebut masuk dalam kawasan IKN, bagaimana status kepemilikan lahannya, bagaimana perizinannya, hingga apakah rumah yang dibangun sudah memenuhi kriteria yang ada.

"Banyak sekali yang harus kita lihat," papar Hirwandi.

Sebagai informasi, sebelumnya Ketua Umum Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Kalimantan Timur dan Direktur PT Kunci Pintu Rumah selaku pengembang Perumahan Power Indah, Sunarti mengaku proyek perumahan subsidi yang sedang dikembangkan terkendala.

Baca juga: Tahun 2024, Kuota KPR FLPP Tetap, SBUM Bertambah

Jelas Sunarti, perumahannya saat ini masuk ke dalam kawasan delineasi IKN dan dibekukan. Padahal, dirinya sudah mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sejak tahun 2019 sebelum penetapan IKN.

Kemudian, jarak perumahannya dengan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN lebih kurang 150 kilometer.

Sementara itu, sebanyak 150 unit rumah subsidi sudah terbangun dengan 100 unit di antaranya sudah dihuni.

"Ada 250 rumah yang belum terbangun, itu sebenarnya sudah jelas akan dibangun melalui IMB. Jadi tidak dibangunnya karena masuk delineasi tadi," tutur Sunarti saat dihubungi Kompas.com, Selasa (20/6/2023).

Semua rumah tersebut merupakan rumah subsidi seharga Rp 164,5 juta dengan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) BTN Syariah.

Di sisi lain, peminat perumahan ini juga cukup banyak. Belum lagi soal masalah bunga bank yang terus berjalan.

Sunarti telah menyampaikan keluhan kepada Otorita IKN (OIKN) dengan berbagai macam cara, hingga datang langsung ke kantor OIKN di Menara Mandiri, Jakarta.

Hingga kini masalah ini masih belum menemukan titik terang, dengan janji akan diberikan solusi. Bahkan, Sunarti kerap kali mendapatkan protes dari para konsumen yang mengira dirinya adalah pengembang gadungan.

"Sebenarnya Surat Edaran (SE) Menteri Pertanahan ditujukan untuk mencegah peralihan lahan dari oknum-oknum, tapi semua masyarakat kecil kena imbasnya, tidak bisa melakukan apa-apa di seluruh Muara Jawa," imbuh Sunarti.

Oleh karena itu, dirinya berharap Pemerintah meninjau kembali kawasan delineasi dan tidak memukul rata kebijakan, apalagi bagi pihak yang telah memperoleh izin resmi terlebih dulu.

Kebijakan ini sedikit banyak menghambat investor daerah yang ingin ikut menyukseskan Program Sejuta Rumah dan membangun IKN.

"Apalagi bagi pengembangan IKN itu sendiri, masa rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) malah tidak diperhatikan," tutup Sunarti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com