Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

400 Bidang Tanah Milik Pemprov Kepri Telah Tersertifikasi

Kompas.com - 16/07/2023, 10:00 WIB
Hadi Maulana,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad mengatakan hingga tahun 2022, terdapat 400 bidang tanah atau asset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri yang telah tersertifikasi.

Alhamdulillah melalui program Monitoring, Controlling, and Preventing (MCP) yang dilakukan oleh KPK dan Kementerian ATR/BPN, asset milik Pemprov Kepri bertambah terus jumlahnya yang tersertifikasi,” kata Ansar, Minggu (16/7/2023).

Menurut Ansar, program MCP ini memberikan perhatian khusus terhadap pengamanan dan pengelolaan barang milik daerah, termasuk aset tanah.

Baca juga: Hadi Tjahjanto Tebar 1.055 Sertifikat BMN dan BMD di Kalsel

Sebab program ini telah mendorong percepatan proses sertifikasi aset tanah milik Pemprov Kepri. Hasil dari program ini sangat signifikan, pada tahun 2020 saja terdapat 56 bidang tanah milik Pemprov Kepri yang tersertifikasi.

Dan angka tersebut meningkat menjadi 196 bidang tanah pada tahun 2021. Setahun berikutnya melonjak menjadi 400 bidang tanah. 

Ansar mengungkapkan pentingnya menjaga dan memastikan aset tanah milik daerah bebas dari permasalahan hukum. Sertifikasi merupakan hal penting sebagai bukti kepemilikan untuk mengamankan aset tersebut.

“Beberapa permasalahan terkait aset tanah milik daerah masih ditemui, seperti lemahnya penguasaan, batas wilayah yang belum ditetapkan, dan kurangnya penertiban hukum. Kedepannya permasalahan semacam ini dapat diantisipasi dan diselesaikan dengan baik,” papar Ansar.

Baca juga: Butuh 40 Tahun, Masjid Nurul Muqarrabin Miliki Sertifikat Tanah Wakaf

Keberhasilan ini juga tidak terlepas dari dukungan Kantor Perwakilan BPN Provinsi Kepri dan kabupaten/kota yang telah memiliki program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan aplikasi Inventarisasi Tanah Instansi Pemerintah (INTIP).

Menurut Ansar, program BPN ini memberikan kemudahan administratif dalam proses sertifikasi tanah milik pemerintah dan juga membantu menyelesaikan berbagai masalah di sektor pertanahan.

“Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam upaya pencegahan korupsi di sektor pertanahan di Kepri. Bahkan Pemprov Kepri akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk menjaga keamanan dan integritas aset tanah milik daerah,” pungkas Ansar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com