Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER PROPERTI] Ini 2 Cara Cek Sertifikat Tanah Daring

Kompas.com - 13/07/2023, 09:39 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Cara cek sertifikat tanah secara daring perlu diketahui masyarakat. Sehingga, tak perlu lagi repot ke kantor pertanahan (kantah) untuk mengecek sertifikat tanah.

Mengingat, sertifikat tanah merupakan dokumen bukti kepemilikan tanah seseorang yang berkekuatan hukum.

Mengenai cara cek sertifikat tanah secara online, masyarakat memiliki dua metode yang bisa ditempuh.

Bisa melalui laman resmi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), dan aplikasi Sentuh Tanahku yang terpasang di gawai pintar.

Artikel ini menjadi terpopuler dalam kanal Properti Kompas.com, Kamis (13/7/2023).

Lantas, bagaimana tahapan memeriksa sertifikat tanah dengan kedua cara tersebut? Selanjutnya baca di sini Nih Cara Cek Sertifikat Tanah secara Online, Cuma Lima Kali Klik

PT Waskita Toll Road (WTR) memastikan ruas Jalan Tol Bogor-Ciawi–Sukabumi (Bocimi) seksi Cigombong–Cibadak akan beroperasi pada Agustus tahun 2023.

Selain Tol Bocimi, Jalan Tol Pasuruan–Probolinggo (Paspro) seksi Probolinggo Timur–Gending juga direncanakan bisa beroperasi pada Kuartal III 2023.

Lantas, sudah sejauh mana progres keduanya?

Jawabannya di sini Agustus 2023, Tol Bocimi Seksi Cigombong-Cibadak akan Beroperasi

PT Hutama Karya (Persero) telah menuntaskan Uji Laik Fungsi (ULF) salah satu ruas jaringan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).

ULF dilakukan di Jalan Tol Binjai–Langsa seksi Binjai–Pangkalan Brandan segmen Stabat–Kuala Bingai sepanjang 7 kilometer.

Kegiatan ULF telah dilaksanakan selama dua hari mulai Senin (10/7/2023) hingga Selasa (11/7/2023).

Lantas, apa saja yang diperiksa dalam ULF ini?

Selengkapnya baca di sini Renovasi Beres, Stadion Si Jalak Harupat Siap Sambut Piala Dunia U-17

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com