Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Memorial Living Park Rumah Geudong Aceh Dibangun, Begini Konsepnya

Kompas.com - 03/07/2023, 11:01 WIB
Muhdany Yusuf Laksono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya akan membangun Memorial Living Park Rumah Geudong di Kabupaten Pidie, Aceh.

Pembangunan ini merupakan bagian dari program Pemerintah melalui pemenuhan hak-hak konstitusional para korban pelanggaran HAM berat masa lalu.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, selaku Ketua Tim Pengarah Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat di Masa Lalu (PP-HAM) mengatakan, Pemerintah berencana membangun Living Park di atas lahan bekas peristiwa pelanggaran HAM berat masa lalu Rumoh Geudong di Kabupaten Pidie Aceh.

"Kementerian PUPR membangun Living Park tentang Hak Asasi Manusia di lokasi Rumoh Geudong yang di dalamnya ada masjid seperti yang diminta oleh para korban," ujarnya dalam keterangan resmi dikutip dari laman Kementerian PUPR, Senin (03/07/2023).

Baca juga: Awal Agustus, Rumah bagi Korban Pelanggaran HAM di Aceh Selesai Dikerjakan

Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR, Mohammad Zainal Fatah menambahkan, saat ini sudah diselesaikan konsep desain berupa Panel Desain, Maket, serta 3D Video Konsep Desain Living Park dan Masjid.

"Rencananya, berdasarkan konsep desain sementara yang kami terima, Living Park diharapkan tidak mengingatkan keluarga korban pada trauma masa lampau serta jauh dari kesan suram," tandasnya.

Lingkup pekerjaannya mencakup gerbang masuk, pedestrian dan jalan, area parkir, taman dan tugu Perdamaian, Masjid dan Plaza Masjid, playground, hardscape dan softscape lainnya.

Living Park di dalamnya terdapat masjid sebagai tempat untuk ibadah dan juga taman yang dapat menjadi pusat edukasi, berkumpul, dan bermain untuk masyarakat.

Langgam desain memperhatikan kekhasan daerah Pidie, meliputi ornamen, masjid, taman, dan sebagainya.

Diharapkan Living Park dan Masjid selaras dengan lingkungan sekitar, sehingga masyarakat dapat melupakan peristiwa kelam yang terjadi di masa lampau.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com