Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

31 Rumah Korban Pelanggaran HAM di Aceh Dapat Bantuan Pembangunan

Kompas.com - 27/06/2023, 16:30 WIB
Muhdany Yusuf Laksono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian PUPR sedang menyelesaikan bantuan pembangunan dan perbaikan 31 unit rumah dalam rangka penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM di Provinsi Aceh.

Anggaran bantuan pembangunan rumah tersebut sebesar Rp 1,98 miliar yang tersebar di sejumlah wilayah seperti Kabupaten Pidie, Kabupaten Aceh Utara, dan Kabupaten Aceh Selatan.

"Sesuai dengan Inpres Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat, maka Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Perumahan memberikan bantuan sebanyak 31 rumah untuk masyarakat terdampak," ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto, dalam keterangan resmi dikutip dari laman Ditjen Perumahan, Selasa (27/06/2023).

Iwan menerangkan, bantuan pembangunan 31 unit rumah tersebut dilaksanakan selama kurang lebih tiga bulan, yakni Juni hingga Agustus 2023.

Sebaran lokasi pembangunannya berada di Kabupaten Pidie sebanyak 12 unit (12 unit perbaikan rumah), Kabupaten Aceh Utara 3 unit (1 unit perbaikan rumah dan 2 unit pembangunan baru), dan Kabupaten Aceh Selatan 16 unit (16 unit pembangunan baru).

"Kami berharap adanya rumah bantuan ini dapat membantu para korban untuk dapat menghuni rumah yang lebih layak dan menjadikannya hidup lebih baik," tuturnya.

Baca juga: 2.100 Pejuang eks-Timor Timur Dapat Bantuan Rumah Gratis

Salah satu warga penerima, M. Amin (54) menyampaikan, bisa mendapatkan bantuan karena menjadi korban pelanggaran HAM berat di Kabupaten Pidie yang terdaftar pada survei Kemenko Polhukam.

Bantuan yang terima adalah peningkatan kualitas rumah berupa pemasangan dinding, keramik dan perbaikan atap yang sebelumnya rusak akibat konflik yang terjadi.

Sebelum adanya bantuan rumah ini, M. Amin tinggal bersama istri dan dua orang anak di rumah kakaknya.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah khususnya Kementerian PUPR yang telah memperbaiki rumah kami. Besar harapan kami bagi saudara-saudara kami lainnya yang menjadi korban juga dapat mendapatkan bantuan ini," tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com