Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Tahun, 11.719 Rusun Telah Dibangun Pemerintah

Kompas.com - 15/06/2023, 09:30 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Perumahan telah membangun 11.719 unit rumah susun (rusun) untuk periode rencana strategis (renstra) tahun 2020-2024.

"Hingga saat ini, tercatat jumlah pembangunan rusun untuk periode Renstra tahun 2020-2024 adalah sebanyak 11.719 unit," terang Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto dalam rilis, Rabu (14/6/2023).

Iwan mengatakan, rusun yang dibangun tersebut telah dimanfaatkan oleh berbagai sasaran penerima bantuan, antara lain masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), pekerja, ASN/TNI/POLRI, serta Peserta Didik Perguruan Tinggi, dan Lembaga Pembinaan Kesatuan Bangsa (LPKB).

Baca juga: Rusun Pekerja Konstruksi IKN Sudah Dihuni 4.000 Tenaga Kerja

Capaian tersebut tentunya masih perlu terus ditingkatkan baik dari segi jumlah maupun kualitasnya.

Pelaksanaan pembangunan rusun yang sedang dalam proses konstruksi di lapangan juga harus terus dilakukan pengawasan dan pengendalian yang ketat dan berkala.

Jadi, mutu kendalan bangunan rusun dapat tercapai, serta waktu penyelesaian pekerjaan tidak terlambat.

Pada tahun 2023 ini, Ditjen Perumahan Kementerian PUPR telah menargetkan pembangunan rumah susun adalah sebanyak 5.528 unit.

Pembangunan rusun tersebut terdiri dari multi-years contract (MYC) Tahun Anggaran 2022-2023, single-years contract (SYC) Tahun 2023, serta rencana pembangunan rusun pada Tahun Anggaran 2023 dan Tahun Anggaran 2024 mendatang.

Baca juga: Bangun Rusun ASN di IKN, Kementerian PUPR Akan Pakai Sistem Hybrid

Dalam tahap perencanaan program pembangunan rusun tentunya juga perlu memperhatikan pemenuhan readiness criteria yang sesuai dengan ketentuan.

Kemudian, lokasi pembangunan (lahan clean and clear), penetapan disain tipe bangunan rumah susun, serta perencanaan penganggaran yang efektif efisien sesuai dengan alokasi pagu yang ada.

Proses pembangunan rusun juga harus memperhatikan kesiapan penghunian dan pengelolaan yang berjalan seiring sejak tahap perencanaan dan konstruksi di lapangan. 

Sehingga, pada saat bangunan rusun  telah diselesaikan maka proses penghunian dan pengelolaan oleh penerima bantuan dapat segera dilakukan.

Rusun yang telah selesai dibangun tepat waktu akan dapat terasa manfaatnya oleh para penghuni sesuai dengan kelompok sasaran yang direncanakan yang pada akhirnya tujuan atau outcome dapat terwujud dengan terpenuhinya asas manfaat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com