Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahun 2024, Berikut Alokasi Pembangunan Rusun, Rusus, hingga PSU

Kompas.com - 14/06/2023, 11:00 WIB
Muhdany Yusuf Laksono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian PUPR mengalokasikan anggaran sebesar Rp 6,19 triliun untuk Direktorat Jenderal (Ditjen) Perumahan pada tahun 2024 mendatang.

Anggaran tersebut rencananya digunakan untuk pembangunan rumah susun (Rusun), rumah khusus (Rusus), rumah swadaya, bantuan prasarana, sarana dan utilitas (PSU), serta dukungan manajemen dan output non-fisik berupa dukungan teknis dan dukungan manajemen.

"Pada tahun 2024 mendatang jumlah anggaran Ditjen Perumahan mencapai Rp 6,19 triliun," ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V DPR dengan Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR di Senayan, Jakarta, Selasa (13/6/2023), dikutip dari laman Ditjen Perumahan.

Iwan menerangkan, anggaran tersebut berdasarkan Surat Menteri PUPR perihal penyesuaian Pagu Indikatif Kementerian PUPR Tahun Anggaran (TA) 2024.

Sedangkan target dan anggaran sesuai Pagu Indikatif TA 2024 Ditjen Perumahan sebesar Rp 6,191 triliun nantinya akan digunakan untuk program pembangunan rumah bagi masyarakat.

Baca juga: Bangun Rusun ASN di IKN, Kementerian PUPR Akan Pakai Sistem Hybrid

Rinciannya, akan digunakan untuk pembangunan rusun sebesar Rp 4,459 triliun sebanyak 2.629 unit, termasuk alokasi untuk Rusun ASN di IKN 47 tower.

Kemudian, pembangunan rumah swadaya Rp 1 triliun untuk 45.872 unit; Bantuan PSU sebesar Rp 0,009 triliun sebanyak 820 unit; rusus sebesar Rp 0,139 triliun sebanyak 140 unit.

Sementara untuk dukungan manajemen dan output non-fisik berupa dukungan teknis Rp 0,272 triliun dan dukungan manajemen Rp 0,311 triliun.

"Kami juga memiliki rencana kegiatan Padat Karya berupa dukungan BSPS melalui skema penanganan kemiskinan ekstrem (PKE) ditagetkan sebanyak 45.872 unit dengan anggaran Rp 1 triliun. Program tersrbut diharapkan bisa menyerap tenaga kerja sebanyak 91.744 orang," pungkas Iwan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com