Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uang Bukaka Nyangkut di Waskita Rp 200 Miliar

Kompas.com - 18/05/2023, 11:30 WIB
Masya Famely Ruhulessin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Waskita Karya (Persero) Tbk. ternyata masih berutang sebesar Rp 200 miliar kepada PT Bukaka Teknik Utama Tbk (BUKK).

Untuk diketahui, masalah utang piutang ini untuk proyek Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated atau Jalan Layang MBZ yang sudah diresmikan Presiden Joko Widodo sejak 12 Desember 2019.

Dalam proyek ini, Waskita berperan sebagai kontraktor pelaksana (kontraktor utama), sementara BUKK sebagai sub-kontraktor yang berada paling hilir proses konstruksi.

Direktur Keuangan BUKK Afifuddin Suhaeli Kalla mengatakan, perusahaannya merasa sangat dirugikan, terlebih proyeknya sudah beroperasi empat tahun. 

"Saya buka-bukaan hari ini, versi Bukaka. Kami pun belum dibayar sama Waskita, masih ada tagihan dengan total nilai Rp 200 miliar. Apakah kami merasa dirugikan? Paling dirugikan dalam proyek ini. Tolnya sudah beroperasi sejak 4 tahun lalu, tapi kami masih belum dibayar oleh Waskita," ungkap Afifuddin kepada Kompas.com, Rabu (17/5/2023).

Baca juga: Soal Utang Rp 32 Miliar, Gugatan PKPU Waskita Dicabut Bukaka

Padahal menurutnya, pemilik proyek yakni PT Jasa Marga (Persero) Tbk justru telah membayar kontrak pekerjaan Waskita.

"Dan kami dengar dana dari Jasa Marga sudah turun ke Waskita. Tapi dari Waskita ke kami masih belum dibayar," cetus Afifuddin.

Untuk menyelesaikan masalah ini, sekaligus menagih piutang, BUKK memutuskan akan menempuh jalur dialog dan komunikasi intensif dengan Waskita.

BUKK belum akan mengajukan langkah hukum berupa permohonan PKPU, dan akan menunggu komitmen Waskita apakah masih berjalan atau tidak.

"Jika masih berjalan, kami hormati. Kami lanjutkan dengan komunikasi. Jika berjalan kami hormati. Kalau komitmen tidak jalan, kami akan layangkan PKPU," tegas Afifuddin.

Terlilit Kasus Dugaan Korupsi

BUKK meradang karena selain masalah utang, Waskita juga saat ini tengah diterpa kasus dugaan korupsi untuk proyek yang sama dan ikut menyeret Direktur Operasional II BUKK, SB.

Hal ini membuat perusahaan yang sebagian besar sahamnya dimiliki keluarga Kalla tersebut kapok bekerja sama lagi dengan Waskita.

Untuk diketahui, pada Selasa (16/5/2023) penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), memeriksa SB sebagai saksi tunggal dalam penyidikan.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana menyampaikan, SB diperiksa sebagai saksi tunggal dalam penyidikan dugaan korupsi pada pengerjaan pembangunan design and build Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated dan Ruas Cikunis-Karawang Barat.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com